
Tanggamus, TransTV45.com ||Belanja Advetorial ( ADV ) Media di DPRD Tanggamus anggaran tahun 2025 senilai 5,5 M dari total 6,7 M di pastikan tidak akan di bayarkan hal ini sangat Dipertanyakan Awak media yang ada di kabupaten Tanggamus/Selasa /16/12/2025
Setelah melalui proses hearing bersama komisi satu DPRD Tanggamus dengan FBKOP Tanggamus di ruang VIP Sekretariat DPRD yang menghadirkan Sekwan DPRD Kabupaten Tanggamus Andi Darmawan, Kabag Humas dan PPTK dan PA nya, Senin /16/12/2025
Beberapa Ketua Organisasi perwakilan media yang ada di kabupaten Tanggamus pertanyakan hasil hearing dengan beberapa kesimpulan dan di sepakati sebagai berikut :
1. Pembayaran Advetorial media cetak harian, mingguan dan online tahun anggaran 2025 di tiadakan atau gagal pencairan.
2. Untuk anggaran belanja media di tahun anggaran 2026, Sekwan akan mengajak Forum Bersama Ketua Organisasi Pers Kabupaten Tanggamus untuk mencari rumusan yang dapat mengakomodir kepentingan khususnya seluruh anggota Forum Bersama Ketua Organisasi Pers umumnya semua jurnalis secara keseluruhan, termasuk merumuskan besaran alokasi anggaran antara media cetak dan online/satu tahun anggaran.
3. Untuk pembayaran belanja oplah media cetak tahun anggaran 2025 ini, Sekretariat DPRD masih membahas hal tersebut apakah bisa di bayar atau tidak termasuk jika dibayar apa bisa dihitung per Januari sampai Desember 2025 atau hanya per Agustus sampai Desember 2025, kepastiannya akan disampaikan dua hari kedepan.
” Untuk poin 1, Guna mengawal hal ini berjalan sesuai komitmen, diharapkan kerjasama kawan-kawan untuk memantau ada atau tidak proses yang masuk guna mencairkan ADV DPRD Tanggamus tahun anggaran 2025 ini, dimana pintu akhir dari proses ada di Bidang ULP (LPSE) Setda Kab. Tanggamus. Sekecil apapun info yang kawan-kawan dapat, harap segera di infokan, agar bisa kita segera menentukan sikap dan mengambil langkah-langkah antisipasi.
Untuk poin 2 dan 3, sama-sama kita mengingatkan atau menanyakannya.
Demikian sedikit rangkuman yang bisa kami sampaikan, adapun jika ada hal-hal yang luput kami sampaikan, mohon berkenan kawan-kawan menambahkan. Dengan catatan hal tersebut merupakan kesepakatan bersama yang dihasilkan setelah hearing kita hari ini kita semua media sepakat jika Terindikasi ada rekan media yang main curang atau akan menjadi penjilat
Perlu di ketahui FBKOP ini terbentuk dari 24 organisasi profesi di Tanggamus. Dan adapun permohonan hearing oleh FBKOP ke Komisi satu DPRD Tanggamus itu adalah. FBKOP mencium aroma ketidak transparannya penerima anggaran ADV, yang mengerucut terjadinya ketimpangan penerimaan anggaran yang sangat signifikan antar media. Dan setelah melalui hearing pada Senin 15/12/2025 maka menghasilkan kesepakatan antara FBKOP dengan Sekretariat Dewan dalam hal ini Sekwan yang telah tercantum pada paparan di atas.**(Helmi)





