Anggota DPRD Nias Utara Bantah Tuduhan Penutupan Pintu dan Penanaman Pohon di SMA Negeri 1 Lahewa Timur, Kecamatan Lahewa

Berita, Daerah76 Dilihat

Nias Utara, Sumatera Utara – TransTV45.com|| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara, Suardin Nazara, membantah tuduhan bahwa dia menyuruh pelaku menutup pintu kantor dan menanam pohon pisang di halaman SMA Negeri 1 Lahewa Timur. Suardin Nazara menyebut informasi tersebut sebagai fitnah dan tidak berdasar.

” Tidak benar, isu yang dituduhkan kepada saya sesuai yang di posting di media sosial Facebook oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab, menuding saya yang menyuruh pelaku untuk menutup pintu Kantor dengan Papan dan penanaman pohon pisang di halaman sekolah SMA Negeri 1 Lahewa Timur pada hari senin dan selasa 15/16 Desember 2025 kemarin, saya membantah ini agar isu yang justru mengarah ke pencemaran nama baik saya secara pribadi ini tidak liar dan menimbulkan asumsi negatif di masyarakat,” ungkap Suardin Nazara kepada sejumlah wartawan di Lantai 1 Kantor DPRD Nias Utara, di Lotu, Rabu (17/12/2025).

Suardin Nazara dengan tegas menyebut informasi yang di viralkan di Facebook itu sesat dan fitnah yang tidak berdasar. Dikatakan Politisi PAN ini, akibat isu tersebut membuat banyak kolega yang menghubungi dirinya.

Saat ditanya mengenai gejolak yang terjadi di SMA Negeri 1 Lahewa Timur itu, Suardin Nazara menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi karena adanya petugas jaga malam belum terbayarkan honornya.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lahewa Timur, Eliyusuf Zega, membenarkan kejadian penutupan pintu kantor dan penanaman pohon pisang diĀ  halaman sekolahnya.

“Pohon pisang sudah dicabut dan pintu kantor sudah dibuka bersama Kapolsek Lahewa dan Personil juga mewakili Pemerintah dari Kantor Camat Lahewa Timur, Kepala Sekolah dan disaksikan oleh Bapak/Ibu Guru,” kata Eliyusuf.

Eliyusuf menambahkan bahwa dia telah berkoordinasi dengan pimpinannya di UPT Dinas Pendidikan dan akan menjadwalkan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

Suardin Nazara berharap agar polemik ini segera diselesaikan dengan dihadirkan pihak-pihak terkait agar kegiatan belajar mengajar bagi anak-anak sekolah tidak terganggu.

(Darmawn Zalukhu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *