
Penegasan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan uang rampasan dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp6,62 triliun dari Kejaksaan Agung kepada negara, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2024).
“Saya punya insting, tahun 2026 kita akan melakukan langkah yang lebih berani lagi,” ujar Prabowo dalam sambutannya.
Prabowo mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilainya telah bekerja dengan baik dan penuh keberanian dalam menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan. Diketahui, Kejaksaan Agung telah menagih denda administratif dari 20 perusahaan kelapa sawit dan satu perusahaan tambang nikel dengan total mencapai Rp2,3 triliun.
“Satgas PKH, terima kasih atas keberanian saudara-saudara. Kalian adalah pendekar-pendekar sejati, patriot sejati. Kerja sama kejaksaan, polisi, TNI, dan kementerian terkait menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak gentar,” tegas Prabowo.
Indonesia Lama Dirusak Koruptor
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa Indonesia telah lama dirusak oleh praktik korupsi dan kepentingan asing. Ia mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak gentar dalam menjalankan tugas menegakkan keadilan.
“Ini harus kita lawan, dan ini sedang kita lawan. Saudara-saudara adalah ujung tombak. Dari hati saya yang paling dalam, terima kasih atas nama rakyat Indonesia. Jangan gentar dan jangan surut semangat kita,” ucap Prabowo.
Rincian Uang Denda dan Rampasan
Total uang yang diserahkan kepada negara dalam kegiatan tersebut mencapai Rp6,62 triliun, dengan rincian:
- Rp2,34 triliun berasal dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH.
- Rp4,28 triliun merupakan hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI.
Dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektare, atau lebih dari 400 persen dari target yang ditetapkan, dengan nilai indikasi aset mencapai lebih dari Rp150 triliun.
Selain itu, Satgas PKH telah menyerahkan kembali kawasan hutan hasil penguasaan kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 hektare, yang pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 1.708.033,583 hektare.
Sementara itu, lahan seluas 688.427 hektare diserahkan untuk pemulihan kawasan hutan konservasi, termasuk kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.**
Sumber: Liputan6.com
Editor: Adilmankoto





