
Sambas ,TransTV45.com. : Kualitas kapabilitas intelektual dan profesionalisme TKP3 (Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Perkebunan ) Kabupaten Sambas kini berada di bawah sorotan tajam publik. Sengketa lahan yang melibatkan warga atas nama Sugeng, Gandung, Subiono, Hariono, Heru, dan Matius Amat membuka dugaan serius adanya persoalan mendasar dalam tata kelola perizinan PT Mitra Inti Sejati Plantation (PT MISP). (Rabu, 24 Desember 2025)
Lahan yang selama ini dikuasai dan diusahakan oleh warga tersebut diklaim sepihak oleh PT MISP sebagai kebun inti. Ironisnya, klaim itu disebut berada di luar areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Fakta ini menjadi semakin krusial setelah terungkap adanya Berita Acara Penyerahan Kebun Plasma Masyarakat
Nomor: 001 / BA / MISP – PLASMA / IX / 2025, yang ditandatangani oleh pihak PT MISP dan Penjabat Kepala Desa Sabung, serta diketahui oleh Camat Subah.
Sugeng dan beberapa rekannya yang diwakili oleh Uray Bima Syapriadi, Uray Guntur Saputra, dan Rizal Farizal, secara tegas meminta PT MISP menghentikan segala tindakan di luar kewenangannya sebagai perusahaan perkebunan.
“PT MISP adalah badan usaha yang terikat dan wajib patuh pada peraturan perundang-undangan. Tidak boleh bertindak sewenang-wenang terhadap lahan masyarakat, apalagi jika berada di luar HGU,” tegas Bima.

Uray Guntur Saputra secara terbuka meminta TP3K Sambas untuk menjalankan fungsinya secara objektif dan profesional.
“sengketa ini bukan sekadar konflik horizontal antara perusahaan dan warga, melainkan indikasi kuat adanya kekacauan aspek legal formal perizinan perkebunan”papar Guntur
“TP3K kita harapkan mampu membuka tabir sengketa perizinan PT MISP. Sesuai peraturan perundang-undangan, aspek legal formal adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk meluruskan dan menjelaskan kepada publik,” ujar Guntur
“Sengketa ini bukan hanya menguji keberpihakan pemerintah daerah, tetapi juga menguji keberanian negara hadir melindungi hak masyarakat dari klaim korporasi yang diduga melampaui batas hukum”ungkap Rizal menambahkan
Mulyono/Tim





