Jalan Provinsi Rusak Bertahun-tahun, Anggaran Mengalir ke Mana? Negara Dipertanyakan di Lintas Gelombang–Petapahan


Kampar Riau, TransTV45.com ||Kerusakan parah Jalan Lintas Gelombang–Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, bukan lagi sekadar persoalan teknis infrastruktur. Kondisi jalan yang telah bertahun-tahun hancur bahkan memakan korban kini memunculkan pertanyaan lebih serius: ke mana anggaran jalan provinsi dialokasikan dan siapa yang harus bertanggung jawab secara politik?

Pantauan di lapangan, Minggu (28/12/2025), memperlihatkan badan jalan berlubang besar, sebagian tertutup genangan air, menciptakan jebakan berbahaya bagi pengendara. Truk bertonase berat hingga kendaraan pribadi kerap terjebak. Warga menyebut ruas ini sebagai “jalan seribu lobang”—julukan yang lahir dari pembiaran panjang, bukan sekadar cuaca.

Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyebut kerusakan ini sebagai bukti kegagalan perencanaan dan pengawasan anggaran oleh Pemerintah Provinsi Riau.

“Ini bukan jalan rusak satu atau dua bulan. Ini rusak bertahun-tahun. Kalau setiap tahun APBD disahkan, lalu jalan ini tetap hancur, berarti ada yang salah dalam pengelolaan anggaran,” ujar Daulat.

APBD Besar, Jalan Vital Dibiarkan,
Provinsi Riau dikenal memiliki APBD bernilai triliunan rupiah setiap tahun, termasuk alokasi untuk infrastruktur jalan dan jembatan. Namun fakta di lapangan menunjukkan tidak semua anggaran berbanding lurus dengan keselamatan publik.

“Kami ingin tahu, apakah jalan ini masuk perencanaan? Kalau masuk, kenapa tidak selesai? Kalau tidak masuk, siapa yang menghapusnya dari prioritas?” kata Daulat.

Ia menilai, perbaikan yang kerap dilakukan, jika ada hanya tambal sulam tanpa audit kualitas, sehingga kerusakan kembali terulang dan potensi kecelakaan terus mengintai.

Tanggung Jawab Politik Dipertanyakan,
Daulat menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa terus dibebankan pada alasan klasik seperti cuaca atau kendaraan berat. Menurutnya, pembiaran jalan rusak adalah kegagalan kepemimpinan dan pengawasan politik.

“Ini jalan provinsi. Maka tanggung jawabnya jelas ada pada Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Provinsi yang menyetujui anggaran. Jangan rakyat terus disuruh sabar, sementara nyawa jadi taruhan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti absennya pernyataan resmi dan tenggat waktu perbaikan dari instansi terkait, meski korban telah berjatuhan.

“Dalam negara hukum, setiap korban akibat kelalaian infrastruktur seharusnya menjadi alarm keras. Tapi yang terjadi justru senyap,” ujarnya.

Desakan Audit dan Intervensi Pusat,
LPPNRI Kabupaten Kampar mendorong audit terbuka terhadap anggaran pemeliharaan dan pembangunan jalan provinsi, khususnya ruas Gelombang–Petapahan, serta meminta pemerintah pusat turun tangan jika Pemprov Riau dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan.

“Kalau provinsi tidak sanggup atau tidak serius, serahkan ke pemerintah pusat. Jangan jadikan rakyat korban dari tarik-menarik kepentingan birokrasi,” kata Daulat.

Situasi ini semakin ironis karena terjadi menjelang Natal dan Tahun Baru, saat mobilitas masyarakat meningkat drastis. Namun hingga kini, tidak ada jaminan keselamatan, tidak ada papan peringatan memadai, dan tidak ada rencana darurat yang jelas, Di Jalan Lintas Gelombang–Petapahan, lubang-lubang di aspal kini menganga berbahaya, dan dibiarkan terlalu lama, dimana tanggung jawab negara, Pungkas Daulat Panjaitan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *