
Sambas, TransTV45.com. : Dukungan terhadap penerapan adat Melayu bagi masyarakat Melayu di Kalimantan Barat terus menguat. Namun, di balik semangat pelestarian budaya tersebut, muncul pertanyaan mendasar,apakah proses penerapannya sudah dilakukan secara inklusif, transparan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. (Senin,29 Desember 2025)
Rizalfarizal menegaskan bahwa adat Melayu merupakan warisan luhur yang patut dijaga dan dihormati. Namun Rizal mengingatkan bahwa adat tidak boleh diterapkan secara sepihak atau dijadikan alat legitimasi kelompok tertentu.
“Saya mendukung adat Melayu ditegakkan, tetapi sebelum itu dilakukan, harus dipastikan semua pihak dilibatkan antara lain tokoh adat, akademisi, pemerintah, dan masyarakat luas,” ujar Rizal kepada media ini.
Rizal juga menyampaikan dirinya belum menemukan adanya mekanisme baku yang terbuka terkait siapa yang berwenang menafsirkan, menetapkan, dan menegakkan adat tersebut.Yang mana Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal, tumpang tindih kewenangan dengan hukum positif, serta penyalahgunaan adat untuk kepentingan non kultural.
Rizal menegaskan, penerapan adat harus sejalan dengan konstitusi, menjunjung hak asasi manusia, serta tidak meniadakan prinsip keadilan dan kesetaraan. Tanpa proses partisipatif dan payung hukum yang jelas, adat berisiko kehilangan marwahnya dan justru menjadi sumber masalah baru.
Rizal juga mendesak pemerintah daerah Kalimantan Barat membuka ruang dialog resmi, menyusun regulasi yang transparan, dan memastikan adat Melayu ditegakkan sebagai nilai pemersatu tapi bukan alat eksklusivitas.
Mulyono





