Dugaan Ratusan Juta Dana Desa Lorong Tidak Terealisasi, LSM LAKI Angkat Bicara

Sambas, TransTV45.com. : Dugaan penggelapan dana desa kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada Bendahara Desa Lorong, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, yang diduga menggelapkan dana desa hingga ratusan juta rupiah. Kasus tersebut mendapat perhatian serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LSM LAKI).(Rabu,31 Desember 2025)

Wakil Ketua DPC LSM LAKI Kabupaten Sambas, Adi Suryadi menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak bisa dianggap persoalan sepele. Menurutnya, dana desa merupakan uang negara yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga setiap penyimpangan harus diusut secara transparan dan tuntas.

“Jika benar dana desa sampai ratusan juta rupiah digelapkan, ini sudah masuk kategori kejahatan serius. Aparat penegak hukum jangan ragu untuk bertindak,” tegasnya.

Lanjutnya “Kami mendesak Inspektorat, Kejaksaan, dan APH lainnya segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut dan menimbulkan kecurigaan publik,” tambahnya.

Saat di konfirmasi via WhatsApp hasan selaku kepala dusun membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan, ” langsung aja ke balai desa karna secara pengguna anggaran nya saya tidak tahu secara rinci, karna seya selaku kepala dusun tidak ada hubungan nya”. Ujarnya

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Bendahara Desa Lorong belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Pemerintah desa setempat juga belum menyampaikan klarifikasi secara terbuka.

LSM LAKI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Mulyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *