
Kepahiang Transtv45.com_Untuk mengujudkan Desa Bertanggung Jawab dan transparan maka dengan keterbukaan
Pada hari Rabu, tanggal 31 Desember 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyampaian dan Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Talang Babatan, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Talang Babatan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Camat Seberang Musi, Darul Kotni, SE, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, perangkat desa, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Seberang Musi, Darul Kotni, SE, menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBDes merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025. Beliau juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Talang Babatan dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Perwakilan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang memberikan arahan terkait mekanisme penyusunan laporan pertanggungjawaban APBDes agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menekankan pentingnya tertib administrasi.
Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Talang Babatan memaparkan secara rinci realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa selama Tahun Anggaran 2025, termasuk capaian kegiatan di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Ketua BPD bersama anggota menyampaikan bahwa BPD telah melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBDes Tahun 2025 dan menerima laporan pertanggungjawaban tersebut untuk selanjutnya ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kegiatan Musyawarah Desa berjalan dengan tertib, aman, dan lancar serta menghasilkan kesepakatan bersama atas laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Talang Babatan, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang.(Fb)





