Polres Rokan Hulu Gelar Upacara PTDH dan Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Berita, Daerah413 Dilihat

Rokan Hulu, TransTV45.com || Polres Rokan Hulu menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sekaligus Pemberian Reward kepada personel berprestasi pada Selasa (6/1/2026) pagi. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu mulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., selaku Inspektur Upacara.

Upacara diikuti oleh seluruh jajaran Polres Rokan Hulu, mulai dari perwira menengah, perwira pertama, hingga personel dari satuan fungsi dan staf. Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dan tertib, diawali dengan penghormatan pasukan, pembacaan keputusan pimpinan, prosesi PTDH secara simbolis melalui pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan, hingga penyerahan piagam penghargaan kepada personel berprestasi.

Dalam upacara PTDH tersebut, Polres Rokan Hulu melaksanakan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau Nomor Kep/575/XII/2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri terhadap seorang personel berpangkat Briptu yang bertugas di Polsek Rambah. PTDH tersebut terhitung mulai tanggal 19 Desember 2025, setelah yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri berdasarkan hasil pemeriksaan Propam serta putusan sidang kode etik.

Dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hulu menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan bentuk komitmen dan ketegasan pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan institusi.

“Sanksi ini bukan hanya berdampak kepada yang bersangkutan, tetapi juga kepada keluarga. Namun seluruh proses telah melalui mekanisme hukum yang panjang, penuh pertimbangan, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Emil Eka Putra.

Kapolres berharap kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. Ia menegaskan bahwa pimpinan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran, namun di sisi lain juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel yang menunjukkan dedikasi dan prestasi.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Rokan Hulu menyerahkan piagam penghargaan kepada tiga personel berprestasi berdasarkan Keputusan Kapolres Rokan Hulu Nomor Kep/89/XII/2025 tanggal 23 Desember 2025.

Penghargaan tersebut diberikan kepada:

Bripka Nasrul Jamil, Bhabinkamtibmas Polsek Rambah, atas inisiatif membangun kembali tiga pos satkamling dan mendirikan bank pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Aiptu Juller, Kanit Binmas Polsek Rambah, atas perannya dalam memotivasi para Bhabinkamtibmas sehingga pelaksanaan tugas berjalan optimal.

Brigadir Primadona, S.H., Bhabinkamtibmas Polsek Kepenuhan, yang aktif membina pos kamling hingga meraih juara satu tingkat Polda Riau.

“Pemberian reward ini diharapkan dapat memotivasi seluruh personel Polres Rokan Hulu, baik Polri maupun ASN, untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme. Prestasi akan selalu kami apresiasi, sementara pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan,” pungkas Kapolres.

Upacara PTDH dan Pemberian Reward berakhir pada pukul 08.25 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.**

Manasar Sitinjak, Biro Rokan Hulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *