
Singkawang Kalbar – TransTV45.com || Masyarakat Singkawang Cinta Damai, adukan sekelompok orang dan beberapa akun media sosial ke Mapolres Kota Singkawang. Jum’at sore, (09/01/2026).
Pengaduan warga masyarakat, disambut Wakapolres Kota Singkawang, Kompol Riko Syafutra, S.T., S.I.K., M.H. Sekaligus memberikan ruang komunikasi kepada beberapa perwakilan ratusan warga yang hadir. Guna menjelaskan serta mengkomunikasikan maksud dan tujuan pengaduan tersebut.
Masyarakat Singkawang Cinta Damai, menduga sekelompok maupun media sosial yang beredar, telah diluar batas kewajaran. Berpotensi menganggu keamanan, ketertiban, serta menganggu kondusifitas Kota Singkawang.
Mereka menilai, postingan medsos dimaksud mengandung narasi kebencian dan fitnah terutama kepada Tjhai Chui Mie yang juga selaku Walikota Singkawang.
Warga masyarakat Singkawang Cinta Damai menilai orang orang maupun beberapa medsos tersebut berlindung atau berdalih dibalik penegakan hukum kasus HPL Pasir Panjang Singkawang.
Usai menyampaikan substansi aduan ke Polres Singkawang. Warga Singkawang cinta damai melakukan konfrensi Pers.
Koordinator Lapangan (korlap) Warga Singkawang Cinta Damai, Dedi Mulyadi dalam keterangannya mengatakan, tujuan ke Mapolres Singkawang menyikapi perkembangan di Kota Singkawang yang menurutnya, mulai muncul titik titik kisruh yang diciptakan oleh oknum oknum. Dengan membawa nama masyarakat yang kini luas beredar di media sosial. Berpotensi dapat meresahkan dan mengacau keadaan kondusifitas Kota Singkawang.
“Jadi tujuan kita ke sini (Mapolres Singkawang) bagaimana bisa meredam itu. Dan menciptakan kondusif di Kota Singkawang. Karena kita harus menjaga, kita tahu Singkawang sebagai kota tertoleransi di Indonesia. Kita tahu juga kabupaten/kota yang lain kiblatnya Kota Singkawang. Kalau (keadaan) Singkawang ini terus kita biarkan dengan pernak pernik kecil bisa melebar, akhirnya singkawang tidak lagi menjadi Kota toleransi mungkin sebaliknya, ” ujar Dedi Mulyadi.
Kedatangan masyarakat cinta damai ke Mapolres Singkawang, ungkap Dedi, perlu juga dijelaskan tidak ada rasa kebencian terhadap beberapa orang maupun oknum masyarakat yang terindikasi dugaan dugaan melakukan seperti fitnah, hoax, provokasi, intimidasi maupun intervensi hukum.
“Tapi semata mata memang kami ingin memberikan menciptakan rasa ketenangan bagi masyarakat Kota Singkawang. Dan kami menyampaikan dukungan kepada Pemkot Singkawang. Agar secara psikologis dalam kepemimpinan Ibu Tjhai Chui Mie dan bapak Muhammadin dapat melaksanakan tugas dengan baik. Tidak merasa tertekan oleh pihak pihak manapun. Tidak merasa dirongrong oleh siapapun, yang kita tahu apa yang dipermasalahkan belum tentu adanya, dan belum tentu benar adanya, ” kata Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, disitulah tujuan kita mendatangi mapolres sebagai pengaduan masyarakat.
“Lebih kurangnya kita serahkan kepada pihak kepolisian mengenai bagian bagian dari narasi yang ada di medsos yang dikumpulkan oleh kawan kawan. Jadi bukan kerja perorang tapi kerja kolektif. Sumber sumber yang ada akhirnya dikumpulkan jadilah satu bundel menjadi kelengkapan pengaduan masyarakat, ” ucap Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi pula mengungkap, 50 lembar postingan yang bersumber dari akun medsos telah diserahkan kepada Polres Singkawang.
Postingan postingan yang menyudutkan Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, kata Dedi Mulyadi, sangat merugikan warga masyarakat yang cinta damai. Berikut indenpendensi penegak hukum, kata dia, juga harus kita jaga.
“Ada kalimat kalimat seperti akan mengepung kejaksaan negeri Singkawang. Inikan merupakan sebuah rongrongan yang harus kita kawal agar tidak terjadi. Ada semacam pemaksaan kehendak , ” ungkap Dedi Mulyadi.
Sedangkan indepensi penegak hukum, kata Dedi, sangat dijamin aturan dan perundang undangan.
“Dengan semangat kekeluargaan yang bertujuan untuk menjaga keadaan kondusif di Kota Singkawang ini. Kami hari ini juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat. Untuk tanggal 13 (Januari 2026) nanti berkumpul bersama sama kami. Artinya kita coba memberikan jaminan kepastian hukum dan jaminan penegakan hukum kepada aparat penegak hukum di Kota Singkawang. Dan kita akan mengawal independensi dari para penegak hukum yang ada di Kota Singkawang, ” tutup mengimbau.
(Sumber:Azn)
(Publish: Suparman)





