
Konawe Utara- TransTV45.com||Menjadi prioritas utama untuk meningkatkan percepatan pembangunan di setiap wilayah pedesaan di seluruh Indonesia. Agar masyarakat dapat merasakan secara merata, namun harapan pemerintah belum terlaksana secara maksimal di seluruh wilayah tingkat Pedesaan. Hal ini terjadi di desa marombo pantai kecamatan lasolo kepulauan . kabupaten Konawe Utara.
Anggaran dana desa yang di luncurkan pemerintah pusat setiap tahun guna untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi rakyat namun sangat memprihatikan di desa morombo pantai tidak terealisai sesuai juknis penggunaan dana desa dan tidak tranparansi angaran. Tahun 2025 di desa marombo pantai sebesar Rp, 663 400 .00000.
Hasil pantauan tim investigasi dari pihak warta global Indonesia bersama media transTV45.com. di lapangan dari beberapa Nara sumber, masyarakat Desa marombo pantai menyampaikan kepada awak media salah satunya ibu Irma, saat di wawancarai menjelaskan bahwa bantuan yang ada di desa marombo pantai tidak di ketahui bersumber dari mana. karna di desa kami ini banyak perusahaan tambang nikel.
Jadi jika ada bantuan yg kami di berikan sepengetahuan kami masyarakat itu bantuan dari pihak perusahaan sebagai bantuan rutin kompenisasi setiap bulan itupun kmi TDK tau berapa besar anggaran yang diberikan oleh pihak perusahaan untuk kmi masyarakat, tapi yang namanya dana desa itu maaf kami tidak tau sama sekali karna tidak perna ada penyampaian atau sosialisasi dari pihak pemerintah kepada kami kalau bantuan itu berasal dari mana dana desa , atau bantuan perusahaan Ucap Bu Irma.
Ambudullah salah satu toko masyarakat desa marombo pantai juga menjelaskan, jika pengunaan anggaran dana desa tidak perna ada sosialisasi kepada kami masyarakat yang namanya penggunaan anggaran dana desa setau saya beberapa tahun yang lalu itu fiktif karna pembangunan tidak ada yg nampak kata Abdullah salah satu bukti nya jika ada penggunaanya pasti akan ada sosialisasi kepada masyarakat dan pasti ada pekerjaan, yang terbukti klu sekarang ini ada laporan pekerjaan Tapi pisik pekerjaan di lapangan itu tidak ada kata Abdullah yang bisa di sapa degan panggilan dullah.
Di tempat terpisah Muh Yamin Burhan juga sebagai toko masyarakat saat di mintai keterangan oleh pihak media trans tv 45,com menjelaskan bahwa pengunaan anggaran danah desa marombo pantai patut di pertanyakan karna sy selaku masyrakat desa marombo pantai tidak perna mengetahui apa pengunaan dana desa selama beberapa tahun ini kami masyarakat haya mendengarkan saja jika ada salah satu bangunan yang di kerjakan dan setiaf aitem pekerjaan itu hanya dasar saja tidak perna ada yg di selesaikan selalu terbengkalai di tahun anggaran itu kata yami. nanti di tahun berikutnya Bru ada lagi lanjutan pekerjaan . Berarti menurut sy pekerjaan 1 aitem pekerjaan 2 kali Pengaran itu Berarti bisa saya pastikan penggunaan anggaran tersebut piktif karna terbukti biar papan impormasih tidak ada artinya ada yang sengaja di tutupi, sebab kalau ada papan informasi penggunaan anggaran tentu akan tercantum aitem pekerjaan dan kami masyarakat sudah pasti tau termasuk besaran anggaran dalam pekerjaan itu tutur Yamin Burhan.
ketua BPD desa marombo pantai APRIANTO saat di kompirmasih melalui pia telpon oleh pihak media ini terkait penggunaan anggaran dana desa, Aprianto menjelaskan bahwa pengunaan dana desa tahun 2025 ada 3 aitem pekerjaan yang pertama pembuatan sumur bor 2 titik yang ke dua Rumah tidak layak huni RTLH sebanyak, 5 unit dan jembatan kayu dermaga sepanjang 80 meter namun ironisnya semua anggaran tersebut, saya selaku ketua BPD tidak mengetahui hanya dapat melihat realisasi pembangunan itu.
Padahal saya ketua BPD sudah sering menyampaikan kepada kepala desa agar setiap pekerjaan akan di mulai terlebih dahulu harus ada musdes dan papan informasi sebagai wujud tranparansi. anggaran kepada masyarakat dan publik namun kepala desa marombo pantai Muh aras tidak merespon dari penyampaian ketua BPD,di tambahkanya pengelolaan dana BUMDES pun tidak diketahui.
Karna para ketua hanya bisa bekerja apa yang di sampaikan oleh kepala desa tidak mengikutii sesuai juknis, jadi intinya semua itu masalah anggaran di kendalikan oleh kepala desa Burhan Yamin menambahkan. selama beberapa tahun ini mulai dri THN 2022 hingga tahun 2025 semua pekerjaan yg mengunakan dana desa tidak perna ada papan impormasih sebagai wujud transaparansi penggunaan anggaran dana desa bagi mana kita mau bertanya karna kita tidak tau klu pun masyarakat mempertayakan kepala desa Muh aras tidak pernah merespon itu sudah dapat di pastikan klu dana desa itu bayak di salah gunakan alias di piktifkan kata yami Burhan. dirinyapun berharap kepada pihak yang terkait baik itu BPK ispektorat maupun tipokor agar mempresur penggunaan anggaran dana desa di marombo pantai karna menurut yami Burhan pengunaan anggaran dana desa di marombo pantai sangatlah rahasia padahal dalam juknis pengunaan dana desa tertera harus ada papan impormasih sebagai wujud tranparansi pengunaan. anggaran terhadap masyarakat dan Publik tutupnya.
kordinator Sulawesi
( Muh Jamal ).





