Aksi Damai Masyarakat Peduli Singkawang Bagian Dukungan Kepada Penegakan Hukum di Kota Singkawang

Breaking News34 Dilihat

Singkawang, Kalbar – TransTV45.com || Aliansi Aksi Masyarakat Peduli Singkawang, menggelar aksi damai hari ini sebagai wujud dukungan terhadap penegakan hukum di Kota Singkawang, aksi ini juga merupakan respons terhadap aksi damai yang digelar oleh Masyarakat Peduli Anti Korupsi. Selasa (13/01/2026)

Dedi Mulyadi, menyatakan aksi damai ini bertujuan untuk menunjukkan dukungan terhadap penegakan hukum yang independen dan bebas dari tekanan massa maupun kekuatan politik.

Dan mereka menolak segala bentuk intimidasi dan tekanan yang dapat mempengaruhi proses hukum yang berlaku, penegakan hukum harus berjalan dengan adil dan transparan. Ucapnya.

Dedi juga mengatakan Aksi damai kami hari ini adalah bentuk kepedulian terhadap kota Singkawang serta partisipasi publik dalam penegakan hukum.

Dedi juga berharap bahwa aksi ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di Kota Singkawang.

Massa Aksi damai meminta kepada aparat penegak hukum untuk tetap menjalankan tugasnya dengan profesional dan independen, tanpa terpengaruh oleh tekanan massa maupun kekuatan politik.

Mereka juga meminta agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan.

Saat Orasi nya, Dedi Mulyadi memberikan dukungan penuh keberlangsungan Kepemimpinan Tjhai Chui Mie dan Muhammadin, di era Tjhai Chui Mie lah bandara Singkawang bisa diwujudkan.

” Masyarakat singkawang pastinya bangga dengan adanya bandar udara dan juga akan segera di laksanakan wacana jalan lingkar barat dan utara, ini bukan hanya mimpi tapi adalah sebuah impian”. Tutur Dedi

Lanjut Yuda hans, mengatakan dalam orasi nya, permasalahan HPL Pasir panjang masih dalam proses hukum yang mana walikota Singkawang Tjhai Chui Mie belum ditetapkan sebagai tersangka, dan itu adalah independensi Kejaksaan yang akan menyelidikinya., Ujar yuda.

Aksi yang kita gelar hari ini merupakan bentuk dukungan kepada Hukum dalam hal ini kejaksaan untuk melaksanakan Tugasnya tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Tutup nya

(Editor:Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *