Kanwil Kemenkum Sulteng Kawal IG Kopi Dombu

Breaking News20 Dilihat

Palu-TransTV45.Com//  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melalui Bidang Kekayaan Intelektual mengikuti Diskusi Indikasi Geografis (IG) Kopi Arabika Dombu Sigi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (13/1).

Diskusi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan dokumen deskripsi IG agar memenuhi ketentuan substantif dan administratif Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Dalam pembahasan, disampaikan bahwa DJKI telah melakukan pemeriksaan dokumen deskripsi IG Kopi Arabika Dombu Sigi sesuai juklak dan juknis. Karakteristik, kualitas, dan reputasi yang diajukan mencakup tiga bentuk produk, yakni green bean, roasted bean, dan ground bean.

Dokumen deskripsi dipandang tidak hanya sebagai syarat pendaftaran, tetapi juga sebagai media promosi dan sumber informasi utama yang harus sepenuhnya mencerminkan kondisi lapangan serta praktik budidaya dan pengolahan yang dilakukan masyarakat.

Diskusi menekankan perlunya penyempurnaan SOP budidaya dan SOP pengolahan yang saat ini belum terurai secara rinci, padahal SOP merupakan standar utama dalam skema IG.

Seluruh tahapan produksi mulai dari budidaya, panen, hingga pascapanen (natural, full wash, dan honey) perlu dijabarkan secara teknis dan terukur, termasuk pengujian laboratorium dengan contoh sampel, kadar air yang sesuai SNI, serta target nilai cacat.

Direncanakan pengiriman dua sampel dari ketinggian berbeda dengan sasaran nilai cacat di bawah 25 dan peningkatan cita rasa.

Selain itu, masih terdapat petani di sekitar kawasan (±9 desa) yang belum terakomodasi dalam wilayah IG sehingga perlu dipertimbangkan untuk dimasukkan, serta disarankan agar Gampiri Bumi Lestari bergabung dalam MPIG.

Aspek administratif juga menjadi perhatian, meliputi pembedaan logo IG dari logo organisasi dan penggunaannya pada produk, penyempurnaan susunan organisasi (khususnya penulisan pembina yang mencantumkan nama dinas dan wilayah), penyesuaian narasi sifat fisik biji, kadar air dan nilai cacat sesuai SNI, serta kepastian kecukupan parameter tanah.

Peta wilayah IG cukup disajikan satu peta yang telah disahkan pejabat berwenang dari Dinas Pertanian kolom NIK Kelompok Tani dalam dokumen deskripsi disesuaikan menjadi perkiraan produksi dan tidak diperlukan pencantuman bagian penutup maupun rekomendasi.

Menindaklanjuti hasil diskusi, Kanwil Kemenkum Sulteng akan mendorong percepatan penyempurnaan dokumen deskripsi melalui pendampingan intensif kepada MPIG dan pemangku kepentingan terkait, terutama dalam penyusunan SOP budidaya dan pengolahan yang rinci, terukur, dan selaras dengan praktik lapangan serta ketentuan DJKI.

Koordinasi dengan instansi teknis seperti Dinas Pertanian dan lembaga pengujian akan difasilitasi untuk memastikan pemenuhan SNI, kelengkapan parameter tanah, dan pelaksanaan pengujian sampel seluruh jenis olahan.

Kanwil juga memastikan perbaikan administratif penggunaan logo IG, struktur organisasi, keabsahan peta wilayah, dan penyesuaian data produksi agar dokumen deskripsi siap ditindaklanjuti dalam proses pendaftaran IG di DJKI.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan pentingnya ketelitian dan kesesuaian dokumen dengan praktik di lapangan.

“Dokumen deskripsi adalah jantung pendaftaran IG. Seluruh uraian harus akurat, terukur, dan mencerminkan praktik nyata agar IG Kopi Arabika Dombu Sigi memiliki legitimasi kuat,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menerangkan bahwa pendampingan Kanwil akan difokuskan pada percepatan dan kualitas.

“Kami berkomitmen mendampingi MPIG hingga dokumen memenuhi standar DJKI dan SNI, sehingga proses pendaftaran IG berjalan lancar dan memberi nilai tambah nyata bagi petani,” tambahnya.

Dengan terlaksananya diskusi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dan komitmen kuat dalam menyempurnakan dokumen deskripsi Indikasi Geografis Kopi Arabika Dombu Sigi.

Sinergi antara DJKI, Kanwil Kemenkum Sulteng, MPIG, pemerintah daerah, serta para petani kopi menjadi kunci agar proses pendaftaran IG dapat berjalan tepat waktu, berkualitas, dan berkelanjutan, sehingga Kopi Arabika Dombu Sigi mampu memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus menjaga identitas dan reputasi kopi unggulan Sulawesi Tengah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *