Nur Ainun Serahkan Estafet Kepemimpinan Pelayanan Hukum Kemenkum Sulteng

Breaking News144 Dilihat

Palu-TransTV45.Com// Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar kegiatan Pengantar Tugas Kepala Divisi Pelayanan Hukum lama dan Sambut Kepala Divisi Pelayanan Hukum baru (15/1/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan sebagai bagian dari dinamika organisasi dan kesinambungan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Acara ini menjadi momentum penghormatan atas pengabdian pejabat lama sekaligus penyambutan pejabat baru untuk melanjutkan estafet kepemimpinan Divisi Pelayanan Hukum. Hadir dalam kegiatan ini jajaran pimpinan, pejabat administrator, pejabat fungsional, notaris, serta pegawai Kanwil Kemenkum Sulteng.

Dalam sesi pamitan, Nur Ainun menyampaikan apresiasi atas kebersamaan dan dukungan selama menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa capaian yang diraih merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran.
“Terima kasih atas sinergi dan kebersamaan yang terjalin. Saya berharap Divisi Pelayanan Hukum terus berkembang dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pejabat baru I Putu Dharmayasa dalam sambutan perkenalannya menyatakan komitmen untuk melanjutkan dan memperkuat kinerja divisi.
“Amanah ini akan saya jalankan dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme, demi menjaga mutu layanan hukum,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan proses organisasi yang sehat.

“Pisah sambut bukan sekadar seremonial, tetapi momentum menjaga kesinambungan kinerja dan semangat pengabdian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan.
“Siapapun yang mengemban amanah, pelayanan hukum harus tetap prima dan berorientasi pada kepastian serta kemanfaatan bagi masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam menjaga soliditas dan profesionalisme organisasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *