Nias Utara Sumut- TransTV45.com|| 21 Januari 2026. Komisi II DPRD Nias Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) Tafaeri Nias Utara, karena khawatir proyek senilai Rp 136,48 miliar itu tidak selesai tepat waktu. Meskipun kontrak telah diperpanjang hingga 9 Februari 2026, progres pembangunan hanya mencapai 87 persen dan masih banyak item pekerjaan yang belum rampung.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Nias Utara, Noferman Zega, menekankan pentingnya mutu dan kualitas pekerjaan tetap sesuai dengan perencanaan awal. DPRD juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
DPRD Nias Utara berkomitmen untuk mendorong kontraktor menyelesaikan proyek tepat waktu dan tidak berujung pada pemutusan kontrak. Mereka juga menyarankan agar kontraktor mengkomunikasikan rencana pemanfaatan hari Minggu untuk mengejar target dengan aparat desa setempat, agar tidak mengganggu hak pekerja beragama Kristen.
Pembangunan RS Tafaeri sendiri merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diinisiasi Kementerian Kesehatan RI, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Nias Utara. Rumah sakit ini dibangun di atas lahan seluas 7.462 m ², dengan desain 1 basement, 3 lantai, dan atap, serta dilengkapi fasilitas kesehatan modern seperti ruang radiologi, CT Scan, dan ICU.
DPRD Nias Utara juga khawatir jika proyek ini tidak selesai tepat waktu, maka akan berdampak pada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di Nias Utara. Oleh karena itu, mereka terus memantau dan mendorong kontraktor untuk menyelesaikan proyek ini dengan baik.
(Darmawan Zalukhu)





