
Kolaka Utara Sultra –TransTV.45com|| Aktivitas pertambangan nikel di kecamatan batu Puti kabupaten Kolaka Utara di duga keras telah menyebabkan, kerusakan lingkungan secara serius yang berdampak lansung,aspek kehidupan masyarakat sekitar
sejumlah desa seperti desa mosiku tetebao lelewawo dan sekitarnya, kini memdapat ancaman serius, hilangnya penghidupan masyarakat sekitar akibat dampak pencemaran limbah tambang yang menutupi areah perkebunan sagu, sawah dan tambak ikan,
hasil pantauan tim media warta global, tv kali ini telah menemukan puluhan H,a perkebunan sagu sawah dan tambak ikan air tawar tertutup lumpur yang di duga keras berasal dari aktivitas produksi pertambangan nikel kondisi ini menyebabkan, lahan lahan warga sekitar tidak lagi produktif bahkan terancam rusak permanen
salah satu korban dampak adalah ibu wende bue 82 tahun seorang lansia bersatatus janda yang tinggal di desa mosiku selama puluhan tahun. kehidupan sehari harinya mengandalkan kebun sagu dan sawah sebagai sumber kehidupan namun kini pohon pohon sagu yang sebelumya tumbuh subur berdaun lebar tapi saat ini telah berubah menjadi kerdil berdaun keriting bahkan sebagian besar telah mati,
padahal sagu adalah komunitas utama masyarakat desa mosiku baik sumber pangan pokok maupun sumber ekonomi melalui penjualan daun sagu yang di olah menjadi ataf rumah
tanaman sagu telah menjadi warisan budaya dan sumber kehidupan bagi masyarakat sekitarnya secara turun temurun selama ratusan tahun tanaman sagu adalah tanaman tradisional warisan budaya yang Aharus di jaga kelestariannya bukan mau di punahkan
kerusakan serupa juga di alami sektor per ikanan tambak ikan air tawar, ibu pipa (70 ) tahun seorang ibu lansia pengelolah tambak ikan memgaku tambaknya kini sudah tidak dapat lagi di gunakan akibat di penuhi lumpur limbah yang berasal dari perusahaan tambang.
parah petani sawah pun mengalami hal serupa, sebelum ada aktivitas pertambagan berlansung warga petani rutin membuka lahan setiap musim tanam tiba tapi saat ini petani haya menyaksikan sawah sawah mengering akibat tertutup lumpur sehingga mengakibatkan gagal tanam dan kehilangan pendapatan
aktivitas pertambang tersebut berkaitan dengan sejumlah perusahaan mitra PT. Kasmar Tiar raya yang berofrasi di wilayah isin usaha pertambangan ( IUP )PT. kasmar Tiar raya sebagai pemilik isin usaha pertambangan IUP.
berdasarkan SK, Mentri investasi / BKPM/ namor. 788/ 1 / IUP / PMDN / 2021 . tertanggal 31 Agustus 2021 dengan konsesi mencapai 955 Hektore
tokoh masyarakat desa mosiku Anton saat di kompirmasih oleh tim Trans tv, 45.com
Anton menjelaskan, bahwa semenjak adanya aktivitas pertambagan berofrasi kami masyarakat desa mosiku merasakan dampak lingkungan, yang sangat berat mulai dari debu yang mencemari udara hingga lumpur limbah yang menutupi perkebunan sagu sawah dan tambak ikan warga.
mata pencaharian kami praktis terputus akibat yang di timbulkan dampak yang mencemari linglunggsn
uang debu yang di beri perusahaan tidak seimbang dengan penghasilan kami sebelumya
Anton juga meyoroti dugaan tidak di jalankan kewajiban perusahaan pemberdayaan masyarakat di sekitar pertambangan seharusnya memperoleh mampaat yata berupa bantuan pendidikan bantuan kesehatan dan peningkatan ekonomi bantuan usaha mikro serta pemberdayaan husus lansia kelompok rentan
masyarakat berharap kepada pemerintah daerah aparat penegak hukum serta kementrian terkait agar segerah turung lapangan melakukan audit lingkungan dan evaluasi izin pertambagan guna mencegah kerusakan yang lebih meluas
Tiem media Trans tv,45. com akan tetep aktif dalam menghimpun data data sesuai pakta yang aktual guna penayangan berita selanjutmya
berita ini di terbit kan blm ada klripikasi dari pihak PT, Kasmar Tiar raya berhubung tidak seorang pun yang bisa di temui oleh pihak media ini ,
humas PT, Kasmar Tiar raya telah di hubunggi berkali kali namun tidak ada tanggapan yg pasti.dan tidak dapat memberikan klaripikasi bersambung edisi lebih lengkap
kordinator Sultra:
( Muh Jamal )





