Kemenkum Sulteng Mantapkan Langkah Menuju WBBM

Breaking News15 Dilihat

 

Palu-TransTV45.Com// Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Penandatanganan Pakta Integritas, serta Piagam Komitmen Bersama Tahun 2026, yang digelar di Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (26/1).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Agus Yulianto, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah, M. Iqbal Andi Magga, para pimpinan unit eselon III, serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sulteng.

Acara diawali dengan prosesi penandatanganan Perjanjian Kinerja dan dokumen komitmen bersama sebagai simbol kesungguhan seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik prima.

Momentum ini menjadi langkah awal peneguhan komitmen kinerja sekaligus integritas aparatur di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng pada tahun 2026.

Selanjutnya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Agus Yulianto, menyampaikan materi bertajuk Tips Menuju WBK dan WBBM.

Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya konsistensi penerapan manajemen risiko, penguatan pengendalian intern, serta komitmen pimpinan dan seluruh pegawai dalam membangun budaya kerja berintegritas sebagai fondasi keberhasilan pembangunan Zona Integritas.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan profesional seluruh jajaran.

“Penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen Zona Integritas ini adalah wujud kesungguhan kita untuk bekerja secara terukur, transparan, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Rakhmat Renaldy juga menekankan bahwa pencapaian WBK dan WBBM hanya dapat diraih melalui kerja bersama yang konsisten dan berkelanjutan.

“Pembangunan Zona Integritas menuntut konsistensi dan keteladanan. Saya mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja sehari-hari, bukan sekadar target administratif,” tambahnya.

Sebagai bentuk apresiasi dan penguatan sinergi antarinstansi pengawas, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah.

Kehadiran kedua institusi ini menegaskan pentingnya kolaborasi dan pengawasan eksternal dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Acara kemudian ditutup dengan foto bersama, menandai komitmen kolektif seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng untuk mengawal pelaksanaan perjanjian kinerja dan pembangunan Zona Integritas secara konsisten sepanjang tahun 2026.

Melalui kegiatan ini Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menegaskan tekad kuat untuk terus melangkah menuju birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani.

Sinergi dengan BPKP, Ombudsman, serta komitmen seluruh pegawai diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan hukum yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *