. ~Gambar Ilustrasi~
Sulut, TransTV45.com ||LSM Laskar Anti Korupsi P.45 (LAKI P.45) akan menggelar aksi unjuk rasa damai di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Selasa, 3 Februari 2026. Aksi yang direncanakan berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB tersebut menuntut penyelidikan yang lebih tuntas terhadap dalang dugaan di balik peristiwa penembakan mematikan di Ratatotok, Minahasa Tenggara.
Bentrokan yang terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kebun Raya, Kecamatan Ratatotok, itu menewaskan tiga orang warga dan melukai seorang perempuan dalam kondisi kritis. Konflik tersebut diduga dipicu oleh sengketa batas lahan tambang ilegal antara kelompok warga dari Desa Basaan dan Belang melawan kelompok dari Desa Tombatu.
Dalam surat pemberitahuannya, LSM LAKI P.45 menyatakan bahwa aksi ini dilakukan karena diduga ada “otak” yang mengatur skenario penembakan tersebut yang belum diperiksa sesuai hukum. Mereka menuding bahwa oknum pelaku penembakan sempat berkumpul di rumah terduga otak penggerak berinisial SM sebelum turun ke lokasi.Senin (26/1/2026)
Tuntutan utama mereka adalah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan langsung. Hal ini disinyalir karena terduga otak penggerak kasus tersebut diduga merupakan ponakan dari seorang Kapolda. Tuntutan serupa sebelumnya juga telah disampaikan oleh keluarga korban yang mengirim surat terbuka kepada Kapolri, meminta proses hukum yang jelas dan transparan.
Proses Hukum Telah Berjalan, 11 Tahanan Dilimpahkan ke Polda
Sebelum rencana demo ini, proses hukum atas kasus penembakan Ratatotok telah bergulir. Pada Jumat, 2 Januari 2026, Kepolisian Resor Minahasa Tenggara telah melimpahkan 11 orang tahanan terkait kasus ini ke Polda Sulawesi Utara untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolres AKBP Handoko Sanjaya menyatakan bahwa penyerahan dilakukan dengan pengawalan ketat personel Brimob.
Aksi damai yang digagas LSM LAKI P.45 ini rencananya akan diikuti oleh sekitar 200 massa. Mereka akan menggunakan empat truk, tiga minibus, dan satu mobil pikap sebagai mobil komando. Surat pemberitahuan resmi telah diajukan sesuai Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Juru bicara LSM, Wasekjen DPP LAKI P.45 Jhony Kuron SH, menegaskan aksi ini sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penegakan hukum. Tekanan publik untuk pengusutan tuntas terus menguat, di mana tokoh masyarakat dan organisasi pewarga juga mendesak agar semua pihak yang terlibat, tidak hanya pelaku langsung, diusut secara menyeluruh.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari institusi kepolisian terkait rencana demonstrasi maupun tuntutan spesifik terhadap dugaan keterlibatan oknum tertentu. Masyarakat menunggu langkah tegas Kapolri untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan, meredam eskalasi konflik di daerah, serta memulihkan kepercayaan publik.
Ketika di konfirmasi TransTV45.com terhadap SM lewat ponsel belum bisa menjawab dan hanya menanyakan ini dengan siapa dan akan di konfirmasi kembali.**(Tim)





