Maret 2026 Jembatan Kampung Bogor Siap Di Renopasi Target Harus Tercapai

Kepahiang Transtv45.Com– Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana merealisasikan pembangunan jembatan Desa Kampung Bogor pada tahun anggaran 2026, dengan perkiraan pekerjaan akan dimulai pada Maret mendatang. Namun hingga saat ini, proses pembebasan lahan belum dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang Tedy Adeba, ST, melalui Kabid Bina Marga Sastra Karta Muda, S.Sos, didampingi Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Ir. Abdul Haris, ST, MT, pada Senin (9/2/2026) menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap menunggu Detail Engineering Design (DED) dari Pemprov Bengkulu serta klarifikasi teknis terkait pembebasan lahan di kawasan rencana pembangunan abutmen jembatan.

“Pembangunan jembatan memang menjadi kewenangan Pemprov, namun pembebasan lahan di kawasan akan dibangunnya abutmen jembatan menjadi kewenangan Pemkab,” ujar Abdul Haris.

Menurutnya, pihaknya tengah melibatkan tim teknis terkait proses pembebasan lahan, mengingat beberapa titik lokasi masuk dalam kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Sementara itu, lahan warga yang terdampak akan mendapatkan ganti rugi sesuai dengan penetapan harga dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Pembebasan lahan atau ganti rugi bagi warga terdampak pembangunan jembatan Kampung Bogor akan dilakukan sesuai prosedur, dengan penilaian berdasarkan hitungan KJPP. Anggaran yang telah disiapkan mencapai Rp1 miliar, yang tidak termasuk kawasan DAS,” jelas Abdul Haris (fb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *