
Bengkayang, Kalbar – TransTV45.com || Sebastianus Darwis,SE.,MM hadiri Musrenbang di kecamatan sungai raya kepulauan, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2027, di Aula Kantor Camat sungai raya kepulauan. Rabu (11/02/2026) pukul 15.00 wib
Dalam sambutan Bupati Bengkayang Pemerintahan, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah berpartisipasi aktif dalam Musrenbang Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Tahun 2026 untuk perencanaan pembangunan tahun anggaran 2027.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Camat Sungai Raya Kepulauan beserta jajaran sebagai tuan rumah pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan.
“Musrenbang ini merupakan momentum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan agar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bengkayang,” ucap Bupati Bengkayang.
Tanggapan dari DPRD Tony Pangeran.
Tony pangeran selalu wakil ketua DPRD kabupaten Bengkayang mengatakan, seharusnya dalam Musrembang ini kecamatan menundang dari perwakilan masyarakat, tokoh pemuda, agar mereka bisa memberikan saran atau pembangunan apa yang harus di dahulukan.
Masyarakat wajib memberikan saran nya dalam musrembang, karena pengajuan atau usulan dari desa belum tentu itu isi hasil dari suara masyarakat. Ucapnya
Tanggapan salah satu dari masyarakat.
Menurut Reza Satriadi, tokoh pemuda, Musrenbang dalam penyusunan RKPD Wilayah IV yang meliputi Kecamatan Sungai Raya, Sungai Raya Kepulauan, dan Capkala bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan forum strategis untuk menetapkan skala prioritas pembangunan yang benar-benar harus dilaksanakan.
Ia menegaskan bahwa prioritas utama yang harus segera direalisasikan adalah penerangan jalan umum (PJU), karena lampu jalan merupakan hak dasar masyarakat, terlebih Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan dilalui oleh jalur jalan nasional yang hingga kini masih minim penerangan dan sangat gelap pada malam hari, sehingga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminal.
Reza Satriadi menilai lampu jalan merupakan sebuah keharusan mengingat masyarakat setiap bulan wajib membayar Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) sebesar 10 persen yang ditagihkan melalui rekening listrik, baik pascabayar maupun prabayar.
Oleh karena itu, ia menegaskan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Perhubungan segera melakukan pembangunan dan pengadaan lampu jalan serta memperbaiki lampu jalan yang rusak agar tidak dibiarkan berlarut-larut, karena pemerintah daerah tidak hanya berkewajiban memungut iuran dan pajak, tetapi juga harus menjalankan kewajiban pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi penerangan di Kabupaten Bengkayang yang dinilainya sangat memalukan jika dibandingkan dengan daerah sekitar seperti Kabupaten Mempawah dan Kota Singkawang yang sudah terang, sementara Kabupaten Bengkayang masih gelap-gelita. Padahal, Kabupaten Bengkayang memiliki dua PLTU besar yang berlokasi di Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, sehingga kondisi minimnya penerangan jalan tersebut dinilai sangat ironis.
Menurutnya, keadaan ini tidak masuk akal dan sangat lucu jika pajaknya ada, tetapi barangnya tidak ada; pajak lampu jalan dipungut setiap bulan, namun lampu jalannya tidak ada atau tidak berfungsi.
Ia menegaskan bahwa ketika masyarakat sudah melaksanakan kewajibannya, maka wajar jika masyarakat menuntut haknya, dan karena itu pemasangan lampu jalan di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan dan Kecamatan Sungai Raya harus segera direalisasikan tanpa alasan penundaan. Ungkap Reza.
(Editor:Suparman)





