
Kepahiang Transtv45 .Com– Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang, Teddy Adeba, ST., ME, didampingi Kepala Bidang Tata Ruang Lisman Wijaya, SE, turut hadir sebagai Anggota Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Kepahiang dalam kegiatan Rapat Pembahasan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang terkait rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Kabawetan.

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan dihadiri oleh unsur perangkat daerah terkait, anggota FPRD, serta pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses perencanaan pembangunan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Kabawetan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku, baik berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun regulasi pendukung lainnya. Pembahasan kesesuaian pemanfaatan ruang menjadi tahapan penting agar pembangunan dapat berjalan sesuai aturan serta mendukung pengembangan wilayah yang tertib dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan setiap rencana pembangunan di wilayah Kabupaten Kepahiang memenuhi aspek legalitas tata ruang, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Melalui rapat ini diharapkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Kabawetan dapat segera direalisasikan setelah seluruh persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi, guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.(Fb)





