
Tapung Kampar, TransTV45.com ||Transparansi pejabat publik kembali diuji. Saat tim media bersama Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar mendatangi Kantor Camat Tapung untuk melakukan konfirmasi resmi, yang terjadi justru memunculkan tanda tanya besar.
Senin (23/02/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, tim investigasi media tiba di Kantor Camat Tapung dengan tujuan meminta klarifikasi langsung terkait isu yang menjadi sorotan di Media Online. Kedatangan tersebut disampaikan secara baik-baik dan profesional.
Ketika ditanya mengenai keberadaan Camat Tapung, Al-Kautsar, petugas Satpol PP yang berjaga, A. Rido, menyebutkan bahwa Camat ada di tempat dan sedang menerima tamu.
“Ada bang, lagi ada tamu. Tunggu saja,” ujarnya.
Tim media dan LPPNRI pun menunggu. Namun, waktu terus berjalan tanpa ada kejelasan kapan pertemuan bisa dilakukan. Di saat yang sama, petugas yang memberikan informasi tersebut tampak lebih sibuk dengan telepon genggamnya yang diduga sedang asik menonton drama Korea.
Tak lama kemudian, Camat Tapung terlihat melintas di area kantor. Anehnya, tidak ada pemberitahuan atau ajakan untuk menemui tim media yang sebelumnya telah diinformasikan sedang menunggu.
Ketika tim mencoba mencari ke dalam kantor, pihak Sekretaris Kecamatan justru menyampaikan bahwa Camat sudah meninggalkan kantor beberapa saat sebelumnya.
Peristiwa ini memunculkan persepsi di tengah publik: mengapa pejabat publik yang berada di kantor sulit ditemui saat diminta konfirmasi? Apakah komunikasi dengan media dan lembaga kontrol sosial memang dianggap tidak prioritas?
Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyampaikan kekecewaannya atas sikap tersebut.
“Kami datang secara resmi dan profesional. Jika pejabat publik tidak membuka ruang komunikasi, publik berhak mempertanyakan komitmen transparansi itu,” ujarnya.
Ia juga berharap Bupati Kampar dapat mengevaluasi pola pelayanan dan komunikasi di tingkat Kecamatan agar tidak terkesan tertutup terhadap media maupun LSM.
Sebagai pejabat publik, Camat memiliki tanggung jawab moral untuk menjawab pertanyaan yang berkembang di masyarakat dan media. Keterbukaan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari akuntabilitas pemerintahan.
Hingga berita ini ditayangkan, Camat Tapung belum memberikan klarifikasi resmi. Tim media tetap membuka ruang hak jawab demi menjaga prinsip keberimbangan
informasi.**Tim





