Kasus Tumpang Tindih Tanah di Dusun Tanjung Gundul Ditangani Ombudsman Kalbar, Tim Hukum Siap Tempuh Jalur Satgas Mafia Tanah Jika Buntu

Berita175 Dilihat

Singkawang, Kalbar – TransTV45.com || Tim kuasa hukum masyarakat Tanjung Gundul yang terdiri dari LBH RAKHA dan Bagus Firsawan, S.E menggelar pertemuan koordinasi bersama warga dan kepala Desa Karimunting serta aparat desa dalam rangka menyampaikan progres penanganan kasus tumpang tindih tanah antara warga karimunting dan sertifikat hak milik (SHM) Singkawang yang diterbitkan oleh BPN Singkawang.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Babinkamtibmas Polsek karimunting sebagai bentuk pengawalan situasi agar tetap kondusif dan tertib.

Progres ditangani ombudsman Kalbar.

Dalam pertemuan tersebut tim kuasa hukum menyampaikan bahwa saat ini perkara dugaan meladministrasi dan tumpang tindih sertifikat telah resmi ditangani oleh ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Barat.

Saat ini kuasa hukum tengah melengkapi dokumen dan berkas administrasi yang diperlukan untuk memperkuat laporan dan pembuktian, tim kuasa hukum berharap ombudsman Kalbar dapat memberikan rekomendasi yang objektif dan tegas demi penyelesaian konflik pertanahan yang telah diperjuangkan masyarakat selama bertahun-tahun.

Jalur terakhir satgas mafia tanah presiden.

Dalam sesi dialog salah satu aparat desa mempertanyakan langkah lanjutan apabila upaya melalui ombudsman tidak juga menghasilkan solusi.

Menanggapi hal tersebut Roby Sanjaya, S.H selaku ketua LBH RAKHA dan kuasa hukum warga menyatakan, “jika upaya melalui ombudsman juga buntu maka kita akan menempuh jalur terakhir yaitu satgas mafia tanah yang dibentuk presiden Prabowo.

Perjuangan ini akan kita tempuh sampai maksimal hingga keadilan benar-benar berpihak kepada masyarakat Tanjung Gundul.

Roby menegaskan bahwa tim hukum telah mengantongi bukti dan saksi yang kuat terkait dugaan praktik mafia tanah di atas lahan warga eks Tanjung Gundul.

Aparat Desa diminta berpihak pada warga.

Sementara itu Bagus Firsawan,S.E selaku penerima penerima kuasa masyarakat meminta agar pemerintah Desa karimunting dan seluruh aparatnya berpihak kepada warga yang selama ini memperjuangkan hak atas tanahnya.

Ia juga mengatakan agar tidak ada lagi pelayanan atau penerbitan surat Tanah baru khususnya di atas lahan yang saat ini sedang dalam proses perjuangan hukum.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah semakin meluasnya konflik dan memperparah tumpang tindih kepemilikan.

Komitmen bersama.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama antar warga aparat Desa dan tim kuasa hukum untuk terus mendukung perjuangan hukum secara konstitusional dan damai demi memastikan masyarakat Tanjung Gundul memperoleh kembali kepastian hukum atas tanahnya.

Tim hukum menegaskan bahwa seluruh langkah yang ditempuh akan tetap berada dalam koridor hukum dan prosedur resmi dengan prinsip utama menjaga stabilitas sosial serta memperjuangkan hak masyarakat secara maksimal. Jelas Roby.

(Editor: Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *