Paket MBG Dinilai Tak Setara Rp10 Ribu per Hari, SPPG Kijang Jaya dan SPPG Kota Bangun Jadi Sorotan

Tapung Hilir (Kampar), TransTV45.com ||Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bulan Ramadhan di Kecamatan Tapung Hilir menjadi sorotan sejumlah orangtua siswa. Warga menilai menu paket yang dibagikan belum sebanding dengan anggaran Rp10.000 per hari sebagaimana yang dialokasikan pemerintah untuk setiap anak penerima manfaat.

Keluhan tersebut disampaikan warga kepada media Senin (23/02/2026), disertai dokumentasi paket MBG yang diterima dari SPPG Kota Bangun dan SPPG Kijang Jaya.

Untuk paket 3 hari dari SPPG Kota Bangun, warga menyebut isi paket terdiri dari satu kotak susu, tiga bungkus roti, satu kotak berisi dua potong ayam ungkep lengkap dengan tahu dan tempe bacem, serta satu bungkus kacang telur.

Sementara paket 6 hari dari SPPG Kijang Jaya berisi satu liter susu putih, satu kotak kurma, satu bungkus kacang, dua buah pir atau apel, serta tiga bungkus roti manis.

Warga kemudian menghitung secara kasar nilai ekonomis paket tersebut. Untuk paket 3 hari yang seharusnya bernilai Rp30.000, warga memperkirakan total isi paket hanya sekitar Rp24.000. Sedangkan paket 6 hari yang seharusnya senilai Rp60.000, diperkirakan hanya mencapai Rp44.000.

“Kalau dihitung kasar berdasarkan harga pasaran, nilainya belum sampai sesuai anggaran Rp10.000 per hari,” ujar salah seorang orangtua siswa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sorotan juga datang dari LSM Wahana Hukum Nusantara (WHN) Kabupaten Kampar. Ketua WHN Kampar, Muslim atau yang akrab disapa Udo Muslim, menilai perlu adanya klarifikasi dan transparansi dari pihak penyelenggara SPPG.

Hal ini disampaikan Udo Muslim bersama Tim DPD LSM WHN Kampar saat melakukan kunjungan ke beberapa sekolah di Kecamatan Tapung Hilir dan menyaksikan menu MBG yang dibagikan oleh SPPG pada hari Senin (23/02/2026).

Ia menyebut dugaan selisih nilai paket berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Bahkan, pihaknya menduga adanya potensi keuntungan yang signifikan apabila pembagian dilakukan dalam jumlah besar.

“Jika memang ada selisih nilai per paket, tentu perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.

Menurutnya, Program MBG merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendukung pemenuhan gizi anak. Namun pelaksanaan di lapangan harus tetap mengedepankan akuntabilitas dan transparansi agar tujuan program benar-benar tercapai.

Udo menegaskan, makanan MBG yang disajikan untuk persiswa sangat mengecewakan dan tidak sesuai dengan harga kontrak yang diberikan kepada siswa.WHN Kampar yang diketuai Udo Muslim meminta pihak Aparat Penegak Hukum supaya melakukan kroscek mendalam karena diduga pengelola MBG lebih mengutamakan keuntungan yang besar dari hasil bisnisnya yang ia dapatkan,” pungkasnya.

Menanggapi keluhan orangtua dan warga, selanjutnya awak media segera melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi dari pihak SPPG.

Dalam klasifikasinya, Fina Imelda selaku Kepala SPPG Kijang Jaya menyampaikan bahwa untuk paket MBG yang kami berikan Minggu ini memang untuk paket bundling 6 hari mengikuti mekanisme dari sekolah. Dari kabar yang diteruskan beredar bahwa harga dari paket bundling 1 Minggu kami hanya berkisar 44 ribu rupiah. Oleh sebab itu berikut saya berikan rincian item dan harga dari paket MBG yang kami berikan

1. Susu 1 L : Rp 23.000,-

2. Roti : Rp 6000,- (3x Rp2000,-)

3. Kacang polong (120 gram) : Rp 6000,-

4. Pir (madu) : Rp 15000,- (Rp7500 x 2)

5. Kurma 130 gram (grade A merk Mesir King Premium) : Rp 10.000,-Perkiraan budget: Rp 59-61 ribu untuk porsi besar (Rp10.000 × 6 hari = Rp60.000).

Selain itu, kami juga mempertimbang residu dari pemesanan barang untuk meminimalisir barang rusak. Sekian penjelasan singkat dari saya pak,” tulis Fani Imelda melalui pesan WhatsApp kepada awak media.

Sementara itu, pihak SPPG Kota Bangun melalui Kepala SPPG Robi Anggara sampai berita ini ditanyangkan belum sedikitpun membalas konfirmasi yang dilakukan media, namun awak media akan selalu membuka ruang kepada pihak SPPG Kota Bangun untuk memberikan klarifikasinya.

Disisi lain, publik berharap pihak berwenang, termasuk instansi terkait, dapat melakukan evaluasi dan pengawasan agar program yang menyangkut hak gizi anak ini berjalan sesuai peruntukannya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *