Anggota Komisi II DPRD Sambas Hadiri Musrenbang RKPD 2027 di Sejangkung

Sambas, TransTV45.com. : Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sambas dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sambas 7 yang meliputi Kecamatan Sejangkung, Galing, Paloh, dan Sajingan Besar, Rudy Apen, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sambas Tahun 2027 tingkat Kecamatan Sejangkung, Selasa (24/2/2026).

Dalam forum tersebut, Rudy Apen menyampaikan tiga poin usulan pembangunan. Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut berada di luar pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dan merupakan upaya untuk mendatangkan anggaran dari pemerintah pusat ke Kecamatan Sejangkung melalui aspirasi DPR RI Fraksi Partai PKS.

Rudy mengungkapkan, dirinya telah melakukan pertemuan dengan Bapak Aliffudin pada Minggu lalu guna membahas peluang dukungan anggaran pusat untuk wilayah tersebut.

“Kita akan bekerja sama dengan setiap desa untuk mengajukan proposal di bidang pariwisata. Targetnya satu desa mendapatkan alokasi dana sebesar Rp1 miliar untuk pengembangan sektor wisata,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat mempercepat pembangunan serta mendorong peningkatan potensi pariwisata di Kecamatan Sejangkung.

Rico Casta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *