
Pantauan masyarakat di sekitar bantaran sungai menunjukkan suara mesin tambang terdengar sejak pagi hingga sore hari. Selain menimbulkan kebisingan, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan merusak lingkungan dan mencemari air sungai yang selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
“Air sungai sekarang sering keruh. Kami khawatir dampaknya ke kesehatan dan lingkungan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga mempertanyakan sikap Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai belum mengambil langkah tegas. Muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa aparat terkesan membiarkan aktivitas tersebut terus berlangsung.
“Kalau memang ini ilegal, kenapa dibiarkan? Kami berharap ada tindakan nyata,” tambah warga lainnya.
Selain kerusakan lingkungan, aktivitas PETI juga dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial dan membahayakan keselamatan para pekerja, mengingat kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi serta standar keselamatan kerja yang jelas.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersama aparat terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan penertiban serta memberikan solusi yang tidak merugikan masyarakat kecil namun tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penanganan aktivitas PETI di wilayah Batang Tabir, Kecamatan Maro Sebo Ulu.
(Msr)





