Transparansi Megaproyek ‘Nelayan Merah Putih’ di Belitung Dipertanyakan: Identitas Pelaksana Simpang Siur

Breaking News106 Dilihat

Belitung TrensTV45.com // Proyek ambisius pembangunan kawasan nelayan terintegrasi bertajuk “Nelayan Merah Putih” di Desa Sungai Padang, Kabupaten Belitung, kini berada di bawah mikroskop publik. Meski didanai APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai fantastis mencapai Rp28,4 miliar, proyek ini dinilai minim transparansi dan dipenuhi informasi yang kontradiktif di lapangan.

Keganjilan di Lokasi: Siapa Sebenarnya ‘Rendi’?

Berdasarkan pantauan tim media di lokasi proyek pada Kamis (26/2/2026), ditemukan sejumlah kejanggalan terkait otoritas pengelola. Seorang pria yang awalnya memperkenalkan diri sebagai Rendi mengaku menjabat sebagai pelaksana proyek. Kepada media, ia menyatakan optimisme bahwa proyek yang telah berjalan dua bulan tersebut akan rampung pada Mei mendatang.

Namun, kredibilitas pernyataan tersebut diragukan saat Rendi mengaku tidak mengetahui nama perusahaan konsultan pengawas yang mendampingi proyek besar tersebut. Ketidakkonsistenan informasi semakin meruncing ketika awak media bertemu dengan aktivis anti-korupsi, Oktoris Cacan, di desa setempat.

Cacan mengungkapkan bahwa pria yang sama memberikan keterangan berbeda kepadanya. “Kepada saya, dia mengaku bekerja sebagai sopir. Namanya Agus, saya kenal dia. Dia juga menyebut anggaran proyek ini hanya sekitar Rp13 miliar,” ujar Cacan (26/2/2026).

Perbedaan identitas dan nilai anggaran yang disampaikan ini memicu dugaan adanya kebohongan publik yang sengaja ditutupi.

Papan Proyek yang ‘Tersembunyi

Selain simpang siurnya identitas pengelola, masalah transparansi administrasi turut menjadi sorotan. Papan informasi proyek, yang sesuai aturan seharusnya dipasang di area terbuka agar mudah diakses publik (seperti di pinggir jalan), justru ditemukan terpasang di dalam area bangunan yang tertutup dari pandangan masyarakat umum.

Kondisi ini memicu kekhawatiran warga Desa Sungai Padang mengenai keterbukaan informasi publik, mengingat proyek ini menggunakan dana negara dalam jumlah besar.

Target Tinggi: 14 Fasilitas tersisa 90 Hari kerja belum ada bangunan fisik.

Megaproyek yang dikerjakan oleh PT Sinar Habib Agung Putra ini bukanlah pekerjaan ringan. Dengan sisa waktu pelaksanaan sekitar 90 hari (3 bulan), kontraktor harus menuntaskan 14 item fasilitas fisik yang terintegrasi, meliputi:

• Kios Perbekalan, Tambatan Perahu, dan Pabrik Es.

• Cold Storage (Gudang Beku) dan Balai Pertemuan Nelayan.

• Bengkel Nelayan, Kantor Koperasi, dan Docking Perahu.

• Shelter Pendapatan Ikan, Tower Air Bersih, hingga TPS.

• Gapura Ikonik, Lampu Penerangan, dan fasilitas penunjang lainnya.

Efisiensi kerja PT Sinar Habib Agung Putra kini diuji di tengah tantangan cuaca ekstrem wilayah pesisir yang berpotensi menghambat progres fisik.

Waspada Proyek ‘Mubazir’

Oktoris Cacan mengingatkan agar proyek ini tidak menambah daftar panjang “pembangunan sia-sia” di Belitung, melihat kondisi fisik di lapangan yang belum berdiri satupun bangunan. Ia merujuk pada beberapa proyek masa lalu yang dinilai kurang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jangan sampai anggaran jumbo ini hanya melahirkan gedung kosong yang tidak berfungsi, seperti kasus food court Tanjung Pendam atau Museum Maritim. Kita harus memastikan ini bukan sekadar proyek ‘kejar tayang’ yang mengabaikan kualitas spesifikasi teknis,” tegas Cacan.

Kini, masyarakat menanti apakah janji penyelesaian pada bulan Mei mendatang akan berbanding lurus dengan kualitas bangunan dan asas kemanfaatan bagi ekonomi nelayan lokal, atau justru menjadi beban baru bagi keuangan negara.

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *