Galang | Deliserdang– Transtv45.com|| Kepala Desa Timbang Deli Hendri Ardiansyah Putera Sabtu 28/02/2026 memberikan bantahan tegas atas pemberitaan yang berjudul “Gawat..!!! Diduga Kades Timbang Deli Menimbulkan Polemik Ingin Menggadaikan SKT Desa Senilai Rp60 Juta” yang beredar di media sosial maupun media online.
Kepala Desa Timbang Deli menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
“Terkait isu SKT desa yang disebut-sebut digadaikan, SKT yang mana yang dimaksud? Saya sendiri tidak tahu dan tidak mengerti maksud tudingan tersebut,” tegasnya.
Ia juga membantah keras adanya dugaan penggandaan Surat Keterangan Tanah (SKT).
“Kalau dikatakan digandakan, berarti harus ada dua surat yang sama. SKT yang mana yang disebut digandakan? Tuduhan itu tidak benar dan tidak pernah terjadi,” jelasnya.
Kepala Desa berharap pihak-pihak yang merasa memiliki informasi atau ingin melakukan konfirmasi agar datang langsung ke kantor desa, bukan menyampaikan tudingan melalui media sosial.
“Kami berharap jika ingin melakukan konfirmasi, silakan datang langsung ke kantor desa. Jangan menyampaikan di media sosial yang justru berpotensi menjadi fitnah,” ujarnya.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan telah mencemarkan nama baik dan berpotensi merugikan secara pribadi maupun institusi pemerintahan desa.
Atas tudingan yang dinilai sebagai fitnah, pihaknya menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum.
“Ini sudah termasuk fitnah. Jika terus berkembang tanpa dasar yang jelas, kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Tidak Ada Masalah Honor Guru PAUD dan Kader
Selain isu SKT, Kepala Desa juga membantah adanya persoalan terkait honor guru PAUD dan kader desa.
Ia memastikan bahwa honor guru PAUD dan kader telah dibayarkan sebagaimana mestinya dan seluruh laporan penggunaan anggaran telah disusun sesuai aturan serta akan dipertanggungjawabkan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
“Tidak ada masalah dengan honor guru PAUD dan kader. Semuanya sudah diberikan dan laporan pertanggungjawabannya akan disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa Timbang Deli berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya dan tetap mengedepankan asas konfirmasi serta keberimbangan dalam setiap pemberitaan.
P2BMI.
( D.51L )





