RSU Patar Asih Dikunjungi Bupati, Perizinan dan Sistem Operasional Dipastikan Lengkap.

Berita, Daerah453 Dilihat

DELI SERDANG —Transtv45.com|| Bupati Deli Serdang Dr. Asri Ludin Tambunan melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Patar Asih dalam rangka memastikan seluruh perizinan dan standar operasional rumah sakit maupun pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit dan pelaku usaha UMKM di sektor terkait, telah memenuhi ketentuan administrasi serta standar operasional yang ditetapkan pemerintah.

Melalui pihak manajemen, RSU Patar Asih menegaskan bahwa seluruh kelengkapan perizinan rumah sakit telah dipenuhi sesuai prosedur dan tidak mengalami kendala berarti.

Humas RSU Patar Asih, Ibu Margareta menyampaikan bahwa seluruh dokumen dan persyaratan operasional telah dilengkapi secara maksimal.

“Semua kelengkapan perizinan sudah kami lengkapi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait isu yang berkembang mengenai gaji pegawai yang disebut berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR), pihak rumah sakit membantah kabar tersebut.

Manajemen menyatakan bahwa sistem pengupahan telah disesuaikan dengan standar dan ketentuan yang berlaku di internal rumah sakit.

Ke depan, RSU Patar Asih berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan demi memberikan layanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pihak rumah sakit juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bupati Deli Serdang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dr. Asri Ludin Tambunan atas kunjungannya. Kami berharap RSU Patar Asih dapat menjadi contoh rumah sakit yang taat terhadap aturan perizinan di Kabupaten Deli Serdang,” tutup pihak manajemen.

Kunjungan ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan dan pembinaan dari pemerintah daerah guna memastikan seluruh sektor usaha, khususnya pelayanan kesehatan, tertib administrasi serta berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan dan pendapatan daerah.

P2BMI – IGB

( D.51L )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *