Ambon. Maluku
Transtv45.com || Momentum penting yang seharusnya menjadi ruang pembelaan kepentingan masyarakat Seram Bagian Barat (SBB) justru berlangsung tanpa kehadiran para wakil rakyatnya. Dalam Dialog MIP yang digelar Selasa (4/3), tidak satu pun unsur DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan SBB maupun Pimpinan DPRD SBB hadir.
Forum tersebut mempertemukan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten SBB guna menyatukan persepsi serta merumuskan langkah konkret pasca pemindahan MIP dari Waisalisa ke Pulau Ambon — kebijakan strategis yang berdampak langsung pada arah pembangunan dan masa depan daerah.
Dari unsur Pemprov Maluku, hadir Juru Bicara Pemerintah Provinsi, Kasrul Selang. Sementara dari Pemkab SBB, Sekretaris Daerah Alvin Tuasuun hadir mewakili pemerintah daerah. Namun kursi legislatif yang semestinya menjadi ruang suara rakyat SBB terlihat kosong.
Ketua DPRD SBB, Andi Koli, sebelumnya telah mengonfirmasi kehadiran tiga hari sebelum kegiatan berlangsung. Namun pada pagi hari pelaksanaan, ia membatalkan dengan alasan agenda di daerah pemilihan (dapil). Ia sempat menunjuk salah satu wakil ketua untuk hadir mewakili, tetapi yang bersangkutan juga tidak hadir dan diketahui berada di Ambon untuk urusan keluarga, bukan agenda kedinasan.
Sementara itu, seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil SBB juga tidak menghadiri forum tersebut meski undangan resmi telah dikirim melalui e-surat. Sejumlah anggota menyampaikan alasan sedang melakukan pengawasan di luar daerah. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun KNPI SBB, sebagian dari mereka berada di Kota Ambon saat dialog berlangsung.
Ketua OKK DPD KNPI SBB, Farham Suneth, menyebut ketidakhadiran tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap persoalan strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
> “Ini bukan agenda seremonial. Ini soal masa depan SBB pasca pemindahan MIP. Ketika rakyat membutuhkan pembelaan di forum resmi, para wakilnya justru tidak hadir. Ini bukan sekadar absen, ini soal tanggung jawab politik,” tegas Farham.
Menurutnya, peran DPRD kabupaten maupun provinsi sangat vital dalam mengawal kebijakan pengganti, memastikan ada keberpihakan anggaran, serta memperjuangkan regulasi yang melindungi kepentingan masyarakat terdampak.
Tanpa kehadiran legislatif, ruang dialog kehilangan salah satu pilar penting demokrasi: fungsi representasi.
“Kami berkabung atas matinya fungsi representasi wakil rakyat asal SBB. Dalam momentum sepenting ini, tidak ada satu pun suara yang berdiri membela kepentingan masyarakat. Demokrasi lokal tidak akan runtuh karena perbedaan pendapat, tetapi karena ketidakpedulian,” ujarnya.
KNPI SBB menilai absennya DPRD Provinsi Maluku Dapil SBB maupun Pimpinan DPRD SBB mencerminkan rendahnya sensitivitas terhadap isu MIP yang dampaknya nyata dirasakan masyarakat.
Farham menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi politik masyarakat SBB dalam lima tahun ke depan.
“Representasi politik bukan hanya soal duduk di kursi dewan. Ini soal keberanian hadir, bersuara, dan mengambil sikap ketika rakyat membutuhkan pembelaan. Jika momentum penting seperti ini saja diabaikan, maka publik berhak mempertanyakan komitmen mereka.”
KNPI SBB juga mempertimbangkan untuk mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten SBB, Pemerintah Provinsi Maluku, serta menyampaikan sikap organisasi secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Dialog MIP sendiri digagas sebagai forum strategis untuk merumuskan arah kebijakan pasca pemindahan MIP dari Waisalisa ke Ambon. KNPI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu tersebut hingga ada kepastian langkah konkret yang berpihak pada masyarakat SBB.
“Kalau terhadap forum resmi yang membahas masa depan daerah saja tidak serius, lalu pada momentum apa lagi rakyat bisa berharap? Ini soal MIP, tapi yang dipertaruhkan adalah martabat dan masa depan SBB,” tutup Farham.
S. Adam





