
Deli Serdang – Transtv45.com||-Hampir setengah tahun laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pembangunan aula Kantor Camat Batang Kuis dilayangkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Deli Serdang. Namun hingga kini, kasus tersebut dinilai belum menunjukkan progres yang signifikan.
Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat dan aktivis yang melaporkan perkara tersebut. Mereka menilai penanganan laporan dugaan penyimpangan anggaran tersebut berjalan lambat dan tidak memberikan kejelasan, apakah benar terjadi korupsi atau tidak.
Sekretaris Jenderal P2BMI Sumatera Utara, Ilham Syahputra, menyayangkan sikap penyidik yang dinilai terkesan menyepelekan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang mereka sampaikan.
Menurut Ilham, ketegangan bahkan sempat terjadi di ruang Unit Tipikor Polresta Deli Serdang ketika pihaknya meminta perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Kami hanya ingin menanyakan perkembangan laporan yang sudah hampir setengah tahun berjalan. Tapi justru terjadi adu argumen dengan penyidik,” ujar Ilham.
Ia mengungkapkan, dalam perdebatan tersebut seorang penyidik bahkan sempat melontarkan pernyataan yang dianggap tidak pantas kepada pihak pelapor.
“Penyidik sempat mengatakan, ‘Kalau lain kali laporan kalian seperti ini lagi, tidak akan saya terima.’ Bagi kami ini jelas bentuk pembungkaman terhadap peran masyarakat dalam melakukan pengawasan sosial,” tegas Ilham.
P2BMI menilai, laporan masyarakat seharusnya dipandang sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan anggaran negara, bukan justru dianggap sebagai gangguan.
Hal senada disampaikan Ketua P2BMI Sumatera Utara, Abdul Hadi. Ia menilai sikap penyidik yang disebut bernama Aswandi terkesan arogan dan lebih menunjukkan sikap intimidatif dibanding memberikan penjelasan terkait perkembangan perkara yang sedang ditangani.
“Kami datang bukan untuk membuat gaduh. Kami hanya meminta kepastian hukum terhadap laporan yang sudah kami sampaikan. Tapi yang kami rasakan justru tekanan,” kata Abdul Hadi.
Ia bahkan mengaku mulai curiga dengan lambannya penanganan kasus tersebut.
“Jangan-jangan sudah ada yang main mata dengan pihak yang kami laporkan. Ini yang membuat masyarakat semakin bertanya-tanya,” ujarnya dengan nada keras.
Abdul Hadi menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan inti persoalan dari kasus yang mereka laporkan. Beberapa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima, menurutnya, belum menyentuh pokok perkara dugaan korupsi yang dimaksud.
“Bagi kami sebenarnya sederhana. Jika memang kepolisian yakin tidak ada dugaan korupsi dalam proyek tersebut, sampaikan secara terbuka kepada kami dan kepada publik,” ujarnya.
Namun sebaliknya, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi kerugian keuangan negara, ia menegaskan agar pihak yang bertanggung jawab segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini uang rakyat,” tegasnya.
Menurut Abdul Hadi, laporan pengaduan masyarakat tersebut tidak dibuat tanpa dasar. Mereka mengaku telah menemukan sejumlah indikasi awal yang patut diduga sebagai bentuk penyimpangan.
Salah satu yang disorot adalah kurangnya transparansi dari pihak pelaksana proyek saat masyarakat meminta penjelasan terkait gambar perencanaan pembangunan.
Selain itu, P2BMI juga menyoroti minimnya pengawasan terhadap proyek tersebut serta dugaan ketidaksinkronan antara nilai pagu anggaran dengan pekerjaan yang dilakukan di lapangan.
“Anggaran yang kami ketahui mencapai sekitar Rp400 juta. Namun yang dikerjakan hanya rehabilitasi bangunan aula yang sudah ada. Ini yang menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” jelasnya.
Ia mempertanyakan sikap tertutup pihak pelaksana proyek yang dinilai alergi terhadap pertanyaan publik.
“Kalau memang anggaran itu digunakan sesuai aturan, kenapa harus takut menjelaskan kepada masyarakat?” katanya.
P2BMI juga mengingatkan bahwa keterbukaan dalam proyek pemerintah merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang menegaskan bahwa setiap proyek pemerintah harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Karena itu, organisasi tersebut memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Ini bukan soal kepentingan lembaga kami semata, tapi soal keadilan dan transparansi penggunaan uang negara. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai,” tegas Abdul Hadi.
Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena laporan yang berlarut-larut tanpa kepastian,” pungkasnya.
DPW P2BMI Sumut
( Tim )





