Kampar Riau, TransTV45.com ||Warga Desa Bina Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar Provinsi Riau meminta kepada pihak – pihak terkait untuk menertibkan mobil dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) BIna Baru yang berukuran besar/mobil tronton.
Salah seorang warga Desa Bina Baru yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan, Senin (16/3/2026) mengatakan, bahwa aktifitas transportasi darat di PKS Bina Baru banyak menggunakan mobil ukuran besar dengan roda 10 dan bahkan ada sampai roda 12.
“Mobil – mobil dump truk tronton dan mobil tronton tengki lalu lalang melintasi jalan Desa Bina Baru/Desa Penghidupan Kampar Kiri Tengah. Mobil – mobil tronton tersebut dengan roda 10 dan ada dengan roda 12,” ungkap nya.
Menurut nya, jalan tersebut jalan Kabupaten dan tidak ukuran nya dilintasi oleh mobil besar, apalagi roda nya sampai 12. Jalan tersebut sekarang sudah ada berlubang, terang nya.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh AS warga Desa Baru, bahwa mobil tronton ukuran besar lalu lalang melintasi jalan Desa Bina Baru/Desa Penghidupan Kampar Kiri Tengah.
“Jalan tersebut jalan Kabupaten yang baru diaspal sekitar 3 tahun yang lalu. Mobil – mobil besar tersebut mengangkut CPO, cangkang, karnel, TBS dan tankos milik PKS BIna Baru,” ungkap AS.
Kita tidak melarang PKS Bina Baru beroperasi, tetapi mobil angkutan harus disesuaikan dengan ukuran jalan yang ada. Aturan dibuat untuk ditaati dan bukan untuk dilanggar, agar jalan Desa Bina Baru tidak cepat hancur.
Kita minta kepada pihak terkait untuk menertibkan seluruh mobil dump truk tronton dan mobil tronton tengki yang melintas di jalan Desa Bina Baru/Desa Penghidupan Kampar Kiri Tengah. Hal tersebut untuk menjaga agar jalan yang dibangun oleh uang rakyat tidak cepat hancur, seru AS.
Ditempat yang terpisah Kabid Perhubungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Edi ketika dihubungi media melalui telepon genggam mengakui sudah sering menggelar razia di jalan Desa Bina Baru/Desa Penghidupan Kampar Kiri Tengah.
“Kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar sudah sering melakukan razia dijalan Desa Bina Baru, tetapi mobil – mobil tronton tersebut menghilang dan tidak ketemu,” ungkap Edi.
Jalan Desa Bina Baru merupakan jalan Kabupaten dan kelas jalan nya kelas 3 dan tidak boleh dilewati oleh mobil – mobil besar.
Ketika ditanya apa sanksi bagi mobil tronton melintasi jalan Kabupaten dan Edi mengatakan, mobil tersebut ditilang oleh pihak Kepolisian. (tim)





