PALEMBANG – TransTV45.Com||
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan bersama Polres jajaran kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam kurun waktu 2024 hingga Maret 2026, kepolisian berhasil mengungkap ribuan kasus di wilayah hukum Sumatera Selatan.
Capaian ini dirilis langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Belakang Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (8/4/2026) pukul 16.00 WIB.
Dalam keterangannya, Irjen Pol. Sandi Nugroho memaparkan bahwa sepanjang periode 2024 hingga Maret 2026, jajaran kepolisian di Sumatera Selatan sukses mengungkap total 3.430 kasus curanmor.
Dari penindakan tersebut, aparat berhasil mengamankan 1.715 unit kendaraan, yang terdiri dari roda dua (R2) dan roda empat (R4).
”Pengungkapan ini merupakan bentuk kerja keras seluruh personel Polda Sumsel bersama Polres jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolda di hadapan awak media.
Penyerahan Kendaraan Secara Simbolis
Sebagai bentuk pelayanan prima dan pertanggungjawaban kepada publik, Polda Sumsel melakukan penyerahan kendaraan hasil sitaan kepada para korban yang telah teridentifikasi.
Sebanyak 497 unit kendaraan dinyatakan siap dikembalikan, dengan rincian:
10 unit kendaraan roda empat (R4)
487 unit kendaraan roda dua (R2)
Proses verifikasi data kendaraan dilakukan secara ketat melalui kolaborasi antara Ditreskrimum dan Direktorat Lalu Lintas, mencakup pengecekan nomor rangka, nomor mesin, serta dokumen pendukung lainnya.
Kapolda menegaskan bahwa bagi masyarakat yang kendaraannya belum masuk dalam daftar serah terima hari ini, petugas akan terus melakukan pemberitahuan secara bertahap seiring dengan terkonfirmasinya identitas pemilik.
”Kami menyadari masih ada kasus yang belum terungkap. Namun, kami berkomitmen untuk terus bekerja maksimal dengan mengedepankan sinergi, kolaborasi, serta dukungan masyarakat,” tegas Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Ia juga mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi yang menjadi kunci suksesnya pengungkapan kasus-kasus jalanan di Sumatera Selatan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Waka Polda Sumsel, Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, Kabid Humas Kombes Pol.
Nandang Mu’min Wijaya, para Kapolres jajaran, serta perwakilan masyarakat penerima kendaraan.
Hen SPT





