PKBM Kasih Rumbai Koteka Raja Ampat Libatkan Bhabinkamtibmas Sebagai Tenaga Pengajar

Daerah124 Dilihat

Waisai-TransTV45.com|| Disela tugas melakukan pembinaan masyarakat dan menjaga wilayah kerjanya agar tetap aman dan Kondusif , Brigpol Yedidyah S Erary  bersama Bhabinkamtibmas

Aipda Adam Yeresitou dan Aipda Sukirno  memiliki kebiasaan lain  yaitu ikut mengajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Raja Ampat.

Anggota Polres Raja Ampat inipun rutin mengisi jam mengajar di PKBM Yayasan Kasih Rumbai Koteka setiap dua kali dalam seminggu pada hari Jumat dan Sabtu.

Ditemui pada Jumat (22/9/2023) sore  usai mengisi jam mengajar pada Paket A, Brigpol Yedidyah Erary mengatakan bahwa apa yang dilakukannya  adalah  sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan karena setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang baik.

“Dengan adanya PKBM Yayasan Kasih Rumbai Koteka Raja Ampat  ini sebuah kesempatan bagi adik-adik kita yang putus sekolah atau orangtuanya tidak mampu untuk mengenal pendidikan  apalagi belajar di PKBM ini gratis dan tidak ada dipungut biaya.” Ungkap Brigpol Erary.

Ia berharap apa yang diperbuat olehnya dapat bermanfaat bagi peserta didik di PKBM ini terlebih khusus bagi peserta didik pada jenjang  Paket A atau tingkat Sekolah Dasar.

“Apa yang saya perbuat kiranya dapat bermanfaat bagi adik-adik, walaupun cuma di Paket A tetapi paling tidak adik-adik kita nanti sudah bisa membaca atau menulis.” Ujarnya.

Sementara Ketua PKBM Yayasan Kasih Rumbai Koteka Kabupaten Raja Ampat,Bornok Silalahi, S.T; mengatakan bahwa Yayasan yang  diprogramkan oleh Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga  Secara khusus di PKBM Raja Ampat telah mempunyai 41 peserta didik.

“Kami di PKBM Raja Ampat mengelola 3 Paket Belajar yaitu Paket A untuk tingkat SD, Paket B tingkat SMP dan Paket C tingkat SLTA.” Terang Silalahi.

Ia juga mengatakan bahwa  peserta didik yang mengikuti kegiatan di PKBM Raja Ampat ini diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat dan usia dari usia  muda 12 tahun  sampai orangtua usia 52 tahun.

“Yang namanya belajar kan nggak kenal umur , mau tua atau muda kalau punya keinginan mau belajar pasti bisa dan kami di PKBM ini berusaha memberikan yang terbaik bagi peserta didik kami walaupun kemampuan kami terbatas.” Pungkas Silalahi.

 

Mochtar/Ginting

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *