RSUD Kota Tangerang Jalin Kerjasama Dengan 5 Lapas Dalam Pelayanan Warga Binaan

Daerah201 Dilihat

Kota Tangerang-TransTV45.com|| Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang bersama 5 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjalin kerjasama terkait pelayanan kesehatan rujukan bagi warga binaan di Lapas. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama oleh  Dr. O.U. Taty Damayanty selaku  Direktur RSUD dengan Setyo Pratiwi Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Tangerang , selaku perwakilan dari pihak Lapas, di Aula Lantai IV RSUD Kota Tangerang. Selasa (26/9/23).

Kerjasama sebagai bentuk sinergi Bersama RSUD Kota Tangerang dengan 5 Lapas yang posisinya berada di Wilayah Kota Tangerang yaitu:

1. Lapas Kelas 1 Tangerang

2. Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

3. Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang

4. Lapas Kelas II A Tangerang

5. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang

Kelima lapas tersebut  berada di Wilayah Kota Tangerang dan berlokasi tidak begitu jauh dari Pusat Kota Tangerang, sehingga peningkatan pelayanan Kesehatan bagi warga binaan menjadi perhatian pemerintah Kota Tangerang, melalui RSUD Kota Tangerang pelayanan tingkat lanjutan bagi warga binaan dapat diberikan, dan dipermudah dengan adanya MOU ( perjanjian Kerjasama ) ini.

“Kita dari RSUD Tangerang Kota telah bekerjasama dengan 5 lapas di wilayah Kota Tangerang, ungkap dr. Taty”. Terkait prosedur keamanan bagi narapidana yang berobat ke RSUD, dr. Taty menjelaskan, nantinya akan ada pengawalan dari petugas. “Selalu dikawal oleh setiap petugas dari Lapas masing-masing. Baik pelayanan secara UGD, poliklinik rawat jalan ataupun rawat inap.” Terangnya.

Sementara, perwakilan dari Lapas Tangerang, dr. Yanti, mengatakan, di tempatnya, Lapas Kelas II Daan Mogot, sebelumnya sudah terjalin kerjasama. Dia turut merasa bangga dan senang dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama 5 Lapas dengan RSUD Kota Tangerang.

“Yang kami lakukan adalah bekerjasama antara pihak Lapas Kelas II dengan RSUD Kota Tangerang yang sudah terjalin hampir 2 bulan ini. Dan kami sudah penandatanganan surat MoU di Lapas Kelas II.” Tutur dr. Yanti.

Dr. Yanty mengatakan, saat ini dampak untuk para pasiennya ditangani dengan baik oleh pihak RSUD Kota Tangerang.

“Ada beberapa pasien ibu hamil yang dari sudah hamil, dan melahirkan pada saat masih menjalani masa pidananya, kami rujuk ke RSUD, ditangani dan pulang dalam keadaan yang baik dan sehat.” Ujarnya.

Untuk diketahui, dalam penandatanganan, sebelumnya juga berlangsung kegiatan Forum Konsultasi Publik 2023 yang dibuka langsung oleh dr. O. U. Taty Damayanty.

Dalam diskusi konsultasi publik yang rutin diadakan setiap tahun ini, hadir beberapa nara sumber, mulai dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang, para kader kesehatan, pengamat sosial, elemen masyarakat, akademisi maupun media.

Diadakannya kegiatan ini, guna memberikan pemahaman dan penyelarasan terkait pelayanan publik di RSUD Kota Tangerang. Menanggapi keluhan masyarakat terkait pelayanan publik maupun sarana dan prasarana fasilitas kesehatan di RSUD Kota Tangerang.

dr. Taty mengatakan, pihaknya merasa terbantu dengan adanya sosialisasi saran, dan pendapat dalam kegiatan tersebut. Sehingga ke depannya, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dalampelayanan di RSUD Kota Tangerang dapat terpenuhi sesuai harapan bersama.

“Semua masukan-masukan dari peserta forum, itu merupakan perbaikan pada pelayanan kami di RSUD Kota Tangerang ke depan.”Singkatnya.

Cecep

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *