Marak!!Pemda Pasaman Barat Belum Laksanakan Janji Membongkar Proyek Yang Menggunakan Material Ilegal

Hukum & Kriminal314 Dilihat

Pasaman barat-TransTV45.com|| Tanggal 04 Oktober 2023. Setelah viral H.Hamsuardi,S,ag; Bupati pasaman barat di tayangan media nasional januari lalu “Menyatakan akan membongkar” seluruh proyek infrastruktur yang kedapatan menggunakan material galian C tak berizin atau bermasalah.

Januari lalu bupati pasaman barat berkomitmen akan membongkar penggunaan proyek yang ditemukan menggunakan bahan material ilegal mulai peningkatan penggunaan jalan,batu pemecah ombak,drainase dan  proyek lainnya.Beliau mengatakan akan melakukan pengecekan melalui dinas PU serta beliau mengatakan proyek yang ketahuan menggunakan material ilegal HARUS DIBONGKAR!!

Dan tidak akan bertoleransi terhadap penggunaan material  tanpa izin yang digunakan kontraktor

ADA APA DENGAN KOMITMEN TERSEBUT?

Kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah kabupaten Pasaman barat terindikasi menggunakan material galian C tak berizin, pada plang proyek tertulis.

Waktu pelaksanaan 90 hari (kalender). Nilai surat perjanjian kerja Rp.189.896.000,00 hampir rampung dikerjakan.

Kontraktor pelaksana dari Cv. ARIZONA yang memulai pekerjaan ditanggal 27 juli 2023 serta No.SPK640/018/SPK/DRN-CK/DPUR/202318 juli 2023.

Jl.sontang nagari salingka muaro kec,sungai aur kab. pasaman barat, sumatra barat terdapat proyek drainase yang di duga memakai material tak berizin.

Sesuai UU Minerba ancaman hukuman bagi penggunaan material tak berizin ini 3 tahun penjara bahkan bisa lebih, dikarnakan mengambil atau mencuri milik negara yang akan merugikan pendapatan pajak negara.

Sementara itu JHON EDWARD kepala dinas PU Pasaman barat telah dikonfirmasu awak media via Watsapp tidak merespon.

 

DIO BATUBARA

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *