Pasbar-TransTV45.com|| Ketua DPD Pemerhati Jurnalis Siber ( PJS ) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Idenfi Susanto meminta Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol pp) Kabupaten Pasaman Barat ( Pasbar ), untuk merazia tempat tempat karoke hiburan malam yang menyediakan minuman keras dan wanita pemandu.
Hal tersebut di ungkapkan Idenfi susanto Jumat Sabtu 13/10/2023 pada saat bersamaan dengan beberapa orang wartawan Pasbar.
“Dengan bayaknya Caffe karoke tempat hiburan malam yang tersebar di berbagai tempat di Kabupaten Pasaman Barat. Yang menawarkan bermacam fasilitas berkelas, dan cafe secara bebas di buka pemilknya” ada cafe kelas pejabat, cafe kelas pengusaha, dan ada juga cafe kelas odong odong alias abal abal, dari semua kelas tersebut menyediakan bermacam jenis minuman berhacohol dan wanita pemandu karoke” ucapnya.
Terkait permasalahan izin usaha Cafe tersebut tentunya perlu jadi perhatian pemerintah setempat. Karna perizinan usaha Cafe telah di atur dalam UU nomor 1 tahun 2022. Juga di atur Perda nomor 13 tahun 2018 atas perubahan Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang keamanan dan ketertipan umum” kata Idenfi.
Tentunya peran yang menjalankan penegakan Perda tersebut, Aparatur Pemerintah Daerah yakni Satuan Polosi Pamong Praja ( Satpol pp ). Punya kewenangan melakukan penertipan bagi cafe yang tak miliki Izin.
Yang kita harapkan kepada Satpol pp “sangat penting sekali Independen, dan bersikap profesional, dalam menangani penertipan, dan jangan ada tembang pilih dalam melakuka razia terhadap Cafe yang diduga sudah melanggar, karna kebocoran pada saat satpol pp menggelar razia sudah bukan hal yang baru” paparnya.
Di ketahui belakangan ini satpol pp terkesan tembang pilih menertipkan cafe yang tak punya Izin, Sementara aturan UU dan Perda tidak ada pengecualian terhadap cafe yang melanggar Perda tersebut dan tetap di perlakukan sama terhadap sanksi pelanggarannya.
” Berdasarkan fakta Infestigasi dari beberapa orang wartawan Pasbar ke beberapa Cafe tempat karoke, terdapat cafe yang tak miliki Izin masih berjalan Normal. Pada umumnya cafe yang buka yang berkelas, belakangan ini satpol pp melakukan razia berturut turut hanya terhadap 2 cefe kelas Abal abal ” kita sangat mengapresiasi terhadap kinerjanya Satpol pp, tapi kita sedikit menyoroti dengan adanya dugaan oknum oknum Satpol pp bermain mata dengan pemilik Cafe.
Pada saat ini kita menilai Satpol pp gagal dalam memberantas penyakit masyarakat yang sudah semakin menjamur di beberapa tempat. Kalau Satpol pp sudah tidak punya nyali untuk menertipkan tempat tempat karoke hiburan malam tersebut, agar Pemerintah Daerah meminta bantuan pihak kepolisian dari Polres Pasaman Barat dalam melakukan penertipan terhadap pelanggaran Perda itu.
Penertipan pada tempat usaha seperti Cafe tempat karoke yang menyediakan bermacam jenis minuman memabukan, termasuk menyediakan wanita pemandu, sudah sangat jauh sekali menyimpang dari program unggulan Bupati Pasaman Barat, untuk itu kita terus mendorng satpol pp agar terus melakukan razia penertipa terhadap cafe yang tak berizin.
“Dan mari kita gaungkan program unggulan Bupati dan wikil Bupati Pasaman Barat tentang magrib mengaji dan baca al,quran. Serta program agama lainnya agar kita niscaya terhindar dari murka allah subhanawata’allah.
YULISMAN