Hasil Audit Investigasi Inspektorat Tanggamus Temukan Kerugian Negara Pekon Kejadian

Daerah553 Dilihat

Tanggamus-TransTV45.com|| Hasil Audit Investigasi Inspektorat Kabupaten Tanggamus temukan kerugian Negara Anggaran Dana Desa dan Mark-Up pembangunan Fisik tahun 2022  Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo, Senin (16/10/2023).

kerugian negara tersebut ditemukan usai Tin Irban V Inspektorat Kabupaten Tanggamus melakukan audit investigasi selama dua hari dipekon kejadian berdasarkan permintaan Kejaksaan Negri (Kejari) Tanggamus.

Saat dikomfirmasi Sekertaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Apriansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan Audit Investigasi Ke Pekon Kejadian dan hasil audit investigasi selama Dua Hari ditemukan kerugian negara pada Anggaran Dana Desa Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

“Tim Irban V telah melakukan Audit Investigasi terkait permintaan Kejaksaan Negri Tanggamus, dan Tim yang melakukan Audit Investigasi menemukan ada indikasi perbuatan melawan hukum yang yang disinyalir dilakukan oleh Oknum Kepala Pekon Kejadian tentang Anggaran Dana Desa

“namun adapun Jumlah kerugian negara belum bisa kami sampaikan karena Tim sedang melakukan penelaahan serta penghitungan terkait apa yang diminta oleh pihak Kejaksaan Negri Tanggamus, yang pasti ada indikasi kerugian negara saat dilakukan audit investigasi oleh Tim,” bebernya.

Terpisah, Ketua DPC KWI Kabupaten Tanggamus Parta Irawan saat dihubungi Via Telepon Seluler, kami sangat DPC KWI sangat mengapresiasi Inspektorat Kabupaten Tanggamus terkait Profesionalisme dalam melakukan tugas sebagai APIP.

“Dan kami akan selalu memantau perkembangan terkait indikasi penyimpangan Anggaran Dana Desa Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus ini hingga betul-betul menemukan titik terang sesuai harapan Masyarakat.

Kami DPC KWI Kabupaten Tanggamus terus mengawal indikasi penyimpangan Anggaran Dana Desa yang disinyalir dilakukan Oknum Kepala Pekon Kejadian hingga Ahir dan kami berharap jika memang nanti ditemukan kerugian negara maka ada penindakan oleh pihak terkait agar menjadi pelajaran bagi Oknum-Oknum yang pinyimpangkan Anggaran Dana Desa, Tegas Parta Irawan ketua dewan pimpinan cabang Komite wartawan Indonesia, DPC. KWI Kabupaten Tanggamus

 

Helmi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *