Medan-TransTV45.com ||Sebagai upaya memperkuat pendapatan para pedagang pasar tradisional di Kota Medan di era digitalisasi, Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSINDO) Milenial Kota Medan gelar diskusi Publik, di Octopus Kopi, Jalan Halat , No 98, Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (20/10/2023) pagi.
Diskusi publik yang dihadiri para pedagang pasar tradisional serta para pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) itu mengusung thema diskusi yakni “Meningkatkan Perekonomian Pasar Tradisional Yang Sehat Di Era Digitalisasi Milenial” dengan Sub Thema “Era Digitalisasi Pasar Tanpa TikTok”.
Tujuan diskusi yang dilakukan DPD APPSINDO Milenial Kota Medan itu, untuk mencari solusi-solusi bagi para pedagang pasar tradisional yang kini pendapatannya makin anjlok dengan adanya berbagai aplikasi penjualan online di era digitalisasi saat ini, yang diantaranya aplikasi TikTok yang baru-baru ini di tutup oleh Pemerintah.
Tokoh pedagang pasar tradisional Kota Medan, Drs. H. Mefral Lubis, M.M; pada paparan materi diskusi mengatakan, dirinya telah malakukan penelitian untuk mengetahui pengaruh penjualan online terhadap pedagang pasar tradisional dan juga untuk mengetahui respon pedagang tradisional.
“Hasil dari penelitian ini adalah kesadaran para pedagang tradisional terhadap peningkatan penjualan online yang cukup tinggi mencapai 90% menyatakan bahwa penjualan online akan mengalami peningkatan,” ungkapnya.
Mefral Lubis melanjutkan, hal tersebut menandakan bahwa penjual tradisional menyadari pengaruh pedagang online sangat mematikan cara sistem lama, yang hanya menunggu datangnya pembeli.
“Berkaitan dengan respon pedagang hasil “DESKRIPSI STATISTIK” menunjukkan 80% pedagang menghendaki perubahan ke yang lebih baik memiliki respon positif, dalam artian pedagang menyadari dan melakukan strategi untuk peningkatan penjualannya agar meningkat. Jika dilihat keuntungan penjualan secara online adalah biaya yang dikeluarkan lebih kecil dibandingkan dengan yang berdagang di pasar tradisional,” ujarnya.
Saat ini, sambung tokoh pedagang pasar tradisional Kota Medan itu, pembeli yang berkunjung ke pasar tradisional adalah hanya Ibu-ibu yang usianya diatas 40 tahun ke atas yang tujuannya berbelanja untuk membeli kebutuhan pokok rumah tangga.
“Dari hasil penelitian yang saya lakukan dapat disimpulkan bahwa di pasar tradisional perlu tersedianya onlineshop berbasis digital, dimana PD Pasar sebagai pengelola seharusnya memfasilitasi pedagang dengan perangkat wifi dan perangkat internet lainnya, dalam rangka meningkatkan penjualan bagi pedagang yang berjualan dibawah naungan PD. Pasar,” terangnya.
Menurut Mefral Lubis, jika PD Pasar tidak menyesuaikan tata pengelolaannya dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman digitalisasi saat ini maka dikhawatirkan akan terjadinya pengurangan karyawan karena pedagang pasar sudah banyak yang tutup.
Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Suwarno, S.E; yang hadir pada diskusi Publik tersebut memaparkan program Pemerintah Kota (Pemko) Medan sekaligus menjawab permintaan para pedagang yang mengharapkan adanya solusi dari Pemko Medan terkait peningkatan pendapatan pedagang tradisional di era digitalisasi saat ini.
“Masalah TikTok yang telah ditutup, kami dari Pemko Medan sangat setuju agar tidak menggangu para pedagang-pedagang tradisional yang ada di Kota Medan. Langkah-langkah kami, yang akan dibuat kedepan kita telah melakukan MOU terhadap 13 elemen Mahasiswa di Kota Medan, akan melakukan digitalisasi tentang Marketplace yang ada di masing-masing pasar tradisional,” ungkap Suwarno.
Suwarno menjelaskan marketplace yang dimaksud adalah sebuah aplikasi yang nantinya disediakan untuk masing-masing PD Pasar Kota Medan, yang didalamnya terdapat daftar toko dan jenis dagangan yang dijual di pasar tersebut, sehingga dapat diakses dan dibeli langsung oleh para pembeli melalui online.
“Artinya ini kedepan membantu para pedagang. Dalam hal ini, bukan berarti dengan adanya Marketplace mereka berjualan dirumah, jadi di aplikasi itu nanti setelah kita mendaftar di online kalau mereka tidak jualan lagi di pasar maka akan kita tutup, jadi mereka jualan online tapi tetap dipasar. Bukan nantinya jualan mereka laku terus mereka keluar dari pasar, maka kalau itu terjadi mereka kita tutup,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD APPSINDO Milenial Kota Medan, Dedi Harvi Syahari, saat dijumpai awak media usai diskusi menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh program yang saat ini telah dirancang oleh Pemko Medan untuk memberikan solusi terkait peningkatan pendapatan pedagang pasar tradisional.
“Kita hari ini sepakat dan mengapresiasi yang diregulasikan pemerintah untuk membantu UMKM ataupun pedagang-pedagang tradisional Indonesia khususnya Kota Medan. Yang mana hari ini kebijakan itu juga membantu menaikkan pendapatan pedagang yang saat ini terimbas oleh adanya aplikasi jualan online seperti TikTok ini,” ujar Ketua DPD APPSINDO Milenial Kota Medan itu.
Lebih lanjut, Dedi Harvi Syahari, juga menghimbau agar para pedagang melek terhadap informasi dan harus bisa mengejar teknologi di era digitalisasi saat ini, karna menurutnya mau tidak mau dan suka tidak suka pedagang harus siap masuk ke era digitalisasi.
Disinggung terkait Pemilu tahun 2024, Dedi Harvi Syahari, menyebutkan bahwa pihaknya siap mendukung dan mengawal keberlangsungan Pemilu demi terciptanya kekondusifan dan kedamaian Pemilu ditengah-tengah warga Negara.
“Harapan kita Pemilu kedepan ini berjalan dengan aman dan damai, tidak ada lagi persinggungan antara pihak satu dengan yang lainnya, tetap kita kawal, siapapun pemimpin kita yang lahir nanti dari hasil Pemilu, harus didukung sepenuh hati,” tegas Dedi Harvi Syahari.
Terpantau, hadir pada diskusi tersebut, Ketua DPD APPSINDO Milenial Kota Medan, Dedi Harvi Syahari, Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno, S.E; tokoh pedagang pasar tradisional Kota Medan, Drs.H. Mefral Lubis, M.M; dan puluhan pedagang tradisional Kota Medan.
JN.45.cs