Lampung-TransTV45.com|| Statemen sekretaris LSM GMBI Wilter (Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, Wilayah Teritorial) provinsi Lampung, Mas Eko Joko Susilo pada medio 11-13 Oktober 2023, di berbagai media cetak dan online, terkait Carut-marutnya dunia pendidikan di provinsi Lampung, maka GMBI Wilter Lampung dan 14 Distrik kabupaten/kota Se-Lampung melayangkan surat aksi damai. Seyogyanya aksi damai tersebut akan dilaksanakan pada hari kamis 19 Oktober 2023.
Tetapi karena saran dan masukan dari internal dan eksternal LSM GMBI, serta pihak dinas pendidikan dan kebudayaan (diknasbud) provinsi Lampung sudah bersedia audensi dengan GMBI Se-lampung, maka GMBI Wilter provinsi Lampung dan 14 Distrik kabupaten/kota Se-lampung bersepakat mengganti kegiatan aksi damai/demontrasi tersebut dengan audensi dengan pihak Diknasbud provinsi Lampung.
Audensi berlangsung pada hari kamis, 19 Oktober 2023 Sekira pukul 11.00,Wib sampai dengan pukul 12.45 Wib. Dalam audensi tersebut di hadiri Langsung oleh ketua Wilter GMBI provinsi Lampung Bung Heri Prasojo, S.H dan Jajarannya serta 14 ketua Distrik kabupaten/kota Se-lampung. Kedatangan Rombongan GMBI di sambut langsung oleh Plh Kadis Dikbud provinsi Lampung Bapak Tommy Efra Handarta, S.STP., M.Si.
Dalam audensi tersebut GMBI Wilter Lampung menyampaikan beberapa pendapat, kritikan saran dan harapan Terkait bantuan operasional sekolah (Bos), Iuran/Sumbangan/pungli, dan komite sekolah, untuk perbaikan dunia pendidikan di provinsi lampung.
Dua pendapat mendasar GMBI Terkait Bos dan Komite Sekolah :
1. Bantuan operasional sekolah (BOS) baik untuk SD, SMP, SMA/SMK adalah semata-mata untuk menunjang pelaksanaan pendidikan di setiap satuan Pendidikan itu sendiri.
2. Komite sekolah adalah lembaga mandiri yang menjadi wadah orang tua siswa/Komunitas sekolah/ tokoh masyarakat/pakar pendidikan, untuk berpartisipasi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan Pendidikan.
Hasil Laporan masyarakat dan investigasi tim GMBI yang turun ke lapangan (satuan pendidikan) kami menemukan banyak hal negatif yang terjadi, maka GMBI memberikan 3 kritikan tajam ke Dikbud Provinsi Lampung dan dinas pendidikan Se-provinsi lampung :
1. GMBI Wilter Provinsi Lampung Menduga banyak terjadi mark-up dalam proses pelaporan realisasi BOS oleh Satuan Pendidikan di provinsi Lampung, yang jumlahnya fantastis.
2. GMBI Wilter Provinsi Lampung menduga banyak terjadi pemborosan anggaran/inefisiensi dalam realisasi Bos di semua tingkatkan satuan Pendidikan.
3. GMBI Wilter Provinsi Lampung menduga sebagian besar komite sekolah adalah kaki tangan oknum kepala sekolah dalam melakukan pungli terselubung (sumbangan Siswa) di satuan Pendidikan se-provinsi Lampung.
Dalam kajian kami di GMBI, paling tidak ada Dua Hal yang mungkin di Lakukan diknasbud Lampung dan diknas se-provinsi Lampung terkait BOS dan sumbangan/pungli :
1. GMBI Wilter Provinsi Lampung meminta Diknasbud Provinsi Lampung dan diknas Se-provinsi lampung menginstruksikan kepada seluruh satuan Pendidikan di provinsi lampung yang mendapatkan BOS untuk transparan dalam realisasi dan pertanggungjawabannya dengan cara memasang papan informasi di setiap satuan Pendidikan dan juga mengumumkannya di web satuan pendidikan yang bersangkutan.
2. GMBI Wilter Provinsi Lampung meminta Diknasbud Provinsi Lampung dan diknas Se-provinsi Lampung memantau proses pemilihan komite sekolah, khususnya anggota komite sekolah yang mewakili tokoh masyarakat dan pakar pendidikan, agar komite sekolah yang terbentuk dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal untuk membantu memajukan dunia pendidikan, khusus di provinsi Lampung.
Plh Kadis Dikbud provinsi Lampung Bapak Tommy Efra Handarta, S.STP, M.Si, Menanggapi positif Pendapat, kritik, saran dan harapan yang di sampai GMBI dalam Audensi Kamis, 19 Oktober 2023, pihak diknasbud berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat arus bawah yang di suarakan GMBI Se-lampung dengan langkah cepat-tepat dan Bersungguh-Sungguh.
Zulfikar