Kapolda Sulbar : Penegakan Hukum Polri Itu Tolak Ukurnya Pada Penyelesaian Kasus

Nasional586 Dilihat

Sulbar – TransTV45.com || Membuka kegiatan asistensi dari Bareskrim Polri terkait peningkatan mutu percepatan penyelesaian perkara, Kapolda Sulbar Brigjen Pol Adang Ginanjar meminta seluruh jajaran reserse di wilayahnya untuk bekerja lebih maksimal, Kamis 26/10/23 di Aula Marannu.

Menurut Kapolda, kebanggaan Polri itu tolak ukurnya ada pada indeks penyelesaian kasus, jadi setiap laporan yang diterima harus ditindak lanjuti dengan cepat dan tepat jangan biarkan laporan yang diterima didiamkan sehingga menumpuk ataupun terjadi penunggakan kasus.

Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap setiap Kasat Reserse diwilayah yang memiliki banyak tunggakan kasus. Kalau tidak ada perkembangan dalam penyelesaian kasus ngapain dipertahankan, tegas Kapolda.

Bersamaan itu, Kapolda juga turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel jajaran Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba serta Satreskrim Polres/ta jajaran atas kerja keras, dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama ini kepada organisasi Polri khususnya Polda Sulbar, melalui pelaksanaan tugas yang optimal, demi kemajuan organisasi untuk mewujudkan polri yang dipercaya masyarakat.

Perlu saya sampaikan, lanjut Kapolda trend gangguan Kamtibmas periode Januari hingga September 2022 dengan periode Januari hingga September 2023 mengalami peningkatan sebanyak 42,27% (empat puluh dua koma dua tujuh persen). Dengan permasalahan  terbanyak di dominasi oleh kasus narkotika, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.

Meningkatnya dinamika Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat ini, tentunya karena sudah tidak ada lagi pembatasan kegiatan seperti waktu pandemi covid-19 lalu dan semakin tingginya kebutuhan masyarakat terutama paska hari raya besar dan hari libur.

Dengan crime clearence sepanjang tahun 2023 sebanyak 66,9% (enam puluh enam koma sembilan persen) saya yakin setelah adanya asistenti dari tim bareskrim ini, angka crime clearence di Polda Sulbar akan semakin meningkat dan bertambah yang bertujuan untuk memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan citra baik institusi Polri yang kita cintai ini, tutup Kapolda.

Sementara itu, Brigjen Pol H. Aswin Sipayung selaku Katim dari Bareskrim mengungkapkan peningkatan percepatan penyelesaian perkara itu penting, tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas kinerja Kepolisian dalam memberikan keadilan ataupun menentukan status hukum di setiap aduan masyarakat.

Ia juga berharap apa yang menjadi tunggakan perkara yang ditangani para penyidik di Sulbar dapat segera diselesaikan. Dari sekarang mulai lakukan perbaikan terhadap kultur pelayanan, baik saat menerima laporan masyarakat, proses penyidikan hingga penyelesaian perkara.

Saat menerima laporan, kata Aswin Sipayung jajaran reserse diharapkan dapat menjadi pendengar terbaik atas keluhan masyarakat sehingga menimbulkan adanya harapan bagi pencari keadilan. Selanjutnya berikan edukasi yang baik kepada seluruh masyarakat dalam hal kelengkapan berkas pelaporan dan lainnya.

Brigjen Pol H. Aswin Sipayung juga berharap para jajaran reserse agar menjelaskan kendala yang dihadapi saat menangani kasus sehingga kasus yang tertunggak sebelumnya bisa diselesaikan.

 

ZUL

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *