Jakarta-TransTV45.com|| Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) buka suara terkait status putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, yang mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Presiden (cawapres). Pernyataan ini disampaikan pada, Sabtu (28/10/2023).
Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah meyakini bahwa Gibran telah memahami AD/ART dan prosedur dalam pengambilan keputusan di partai. Menurutnya Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri memiliki prerogatif dalam menentukan bakal calon presiden dan cawapres yang akan diusung oleh PDIP.
Dikatakannya, Megawati telah memilih Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai pasangan yang akan diusung oleh partai berlambang banteng itu. Oleh karena itu, Basarah menegaskan bahwa semua kader PDIP diharapkan mendukung keputusan tersebut.
“Namun, ketika Gibran memutuskan untuk keluar dari skema keputusan yang telah diambil oleh Bu Megawati dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar keputusan partai, secara konstitusi dan aturan partai, dia dianggap melakukan pelanggaran,” ujar Basarah di Sekolah PDIP, Jakarta, Sabtu (28/10/2023) seperti dilansir oleh CNNIndonesia.
“Secara etika politik, dia tampaknya dengan sengaja ingin keluar dari atau bahkan sudah keluar dari keanggotaan PDIP,” Jelasnya.
Oleh karena itu, Basarah menyatakan bahwa PDIP menantikan sikap etika politik Gibran untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) partai.
“Jadi, yang kami tunggu sekarang adalah etika politik dari Gibran yang saat ini mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil presiden Republik Indonesia. Kami menantikan sikap etika politik tersebut sebelum kami menerima kembali keanggotaannya di PDIP,” Jelasnya.
Lukman suhadi