Di Duga Kejaksaan Negeri Saumlaki Sedang Masuk Angin Sepoi Sepoi

Hukum & Kriminal3657 Dilihat

Saumlaki-TransTV45.com|| Saat ini kejaksaan negeri saumlaki sedang mendapat pujian dari berbagai pihak maupun masyarakat belakangan ini, karena telah berhasil menetapkan beberapa tersangka dalam dugaan SPPD fiktif pada dinas BPKAD. Dan yang terakhir seperti yang telah di beritakan oleh beberapa media lokal yaitu, kejari KKT sudah menetapkan Pejabat bupati dan Bensek sekretariat daerah sebagai tersangka juga atas dugaan yang terjadi. Masyarakat serta berbagai kelompok maupun elemen yang ada di tanimbar memberikan apresiasi atas capaiyan ini.

Tetapi miris sekali atas semua capaiyan yang sudah di dapat oleh pihak kejaksaan negeri saumlaki belakangan ini. Tapi ada dugaan kasus yang sedang berjalan di pengadilan tipikor Ambon yaitu dugaan SPPD Fiktif yang saat ini di tangani bahkan sudah di ungkapkan pada saat pembacaan dakwaan maupun esepsi pekan kemarin, namun nama nama dari pada oknum oknum yang turut menerima serta turut menikmati aliran dana tersebut sampai saat ini belum juga di panggil dan di periksa serta di tetapkan sebagai tersangka baru, padahal jelas jelas dalam dakwaan tersebut sudah menyebutkan bahwa aliran dana tersebut juga mengalir baik itu ke oknun DPRD maupun ke pihak oknum penegak hukum di dua lembaga yang ada di tanimbar. Berarti sangat jelas dari fakta persidangan tersebut harusnya pihak kejaksaan negeri saumlaki sudah harus menindaklanjutin apa yang sudah di bacakan dalam dakwaan milik 6  tersangka maupun esepsi yang sudah di bacakan oleh penasehat para terdakwa.

Pantauwan media ini di kejaksaan negeri saumlaki pada hari ini, ternyata pujian pujian dan apresiasi yang di dapat oleh pihak kejaksaan negeri saumlaki berbanding terbalik dengan apa yang sudah terjadi belakangan ini pasca pembacaan dakwaan dan esepsi di pengadilan  tipikor Ambon pekan kemarin. Lagi lagi apa yang telah terungkap pada fakta persidangan tersebut ternyata tidak di tindak lanjutin oleh pihak kejaksaan negeri saumlaki yang lagi mendapat berbagai pujian dari publik di saumlaki saat ini. Seakan akan apa yang sudah terungkap pada persidangan tersebut bukan menjadi sebuah beban malah pihak kejaksaan negeri saumlaki saat ini sedang menikmati pujian pujian tersebut. Publik patut menduga jangan jangan pihak kejaksaan negeri saumlaki sedang mendapat berbagai tekanan maupun interfensi dari berbagai pihak apalagi pantauan media ini belakangan  di duga ada oknum pengusaha sedang dekat dekatnya dengan petinggi yang ada di kejaksaan saat ini, hingga publik pun bertanya tanya ada apa dengan pihak kejaksaan?? Bisa saja dugaan kejaksaan negeri saumlaki sudah mendapat angin sepoi sepoi ini benar adanya, hingga membuat pihak kejaksaan negeri saumlaki pun takut dalam nenetapkan tersangka baru yang menyeret onum oknum pimpinan dan anggota DPRD KKT, termasuk dugaan aliran dana yang mengalir ke oknum oknum yang ada di dua lembaga penegak hukum kita saat ini.

Publik serta masyarakat tanimbar pun sedang menunggu keberanian  pihak kejaksaan negeri saumlaki dalam menetapkan tersangka baru bagi oknum oknum wakil rakyat yang di duga kuat turut menikmati uang ketuk palu ini. Karena publik sedang bertanya kenapa hanya nama seorang Apoloni Laratmase yang berani di sebutkan dalam dakwaan yang sudah di bacakan pihak kejakssan, apalagi belum tentu benar beliau menerima uang tersebut. Publik pun bertanya kenapa bukan nama pimpinan DPRD yang di sebutkan karna yang memegang palu hanya ada pada pimpinan DPRD. Semua dugaan ini bisa saja benar, dan publik di tanimbar sedang menunggu keberanian pihak kejaksaan negeri saumlaki.

 

Sumitro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *