Kuasa Hukum Salah Satu Peserta Calon Anggota KPU Menyerahkan Bukti Tambahan Kepada KPU, BAWASLU Dan DKPP RI

Nasional391 Dilihat

Puncak Papua Tengah-TransTV45.com||  Kuasa Hukum Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Simon Viktor, S.H., telah menyerahkan bukti tambahan terkait dengan pengaduan masyarakat kepada KPU, Bawaslu dan DKPP yang sampai saat ini belum ditindak lanjuti.

Simon Viktor, S.H., Sebagai Kuasa Hukum Peserta Seleksi Calon Anggota  KPU ini menyatakan ” Bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang mendukung dugaan kecurangan dalam seleksi calon anggota KPU kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah.

Adapun Bukti-bukti tersebut meliputi bukti foto penyerahan dokumen beserta bukti dokumentasi penyerahan, serta dokumen-dokumen terkait.

Dan kami telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam seleksi calon anggota KPU kabupaten Puncak. Kami telah menyerahkan bukti-bukti tambahan kepada KPU, Bawaslu dan DKPP RI sebagai bentuk dorongan agar mereka segera menindaklanjuti pengaduan tersebut,” kata Simon Viktor, S.H.

“Simon Viktor, S.H., juga menyayangkan lambannya Respons dari KPU dan Bawaslu provinsi dalam menangani dugaan kecurangan ini. Ia mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang telah diserahkan kepada pihak terkait sangat kuat dan jelas menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses seleksi calon peserta KPU tersebut.

“Kami berharap KPU dan Bawaslu provinsi Papua Tengah dapat segera melakukan tindakan yang sesuai dengan hukum terhadap dugaan kecurangan ini. Masyarakat berhak mendapatkan proses seleksi yang transparan dan adil dalam pemilihan calon anggota KPU,” tegas Simon Viktor, S.H.

Dalam waktu dekat, pihak kuasa hukum akan terus memantau perkembangan kasus ini dan jika tidak ada tindakan yang memadai, mereka tidak akan segan-segan melaporkan permasalahan ini kepada pihak yang berwenang.

“Dan terus melakukan upaya hukum yang sesuai agar dugaan kecurangan dalam seleksi calon anggota KPU Kabupaten Puncak ini dapat diungkap dan Pelaku dapat diadili,” tegas Simon Viktor, S.H.

KPU dan Bawaslu provinsi Papua Tengah belum memberikan tanggapan resmi,  “Namun, diharapkan pihak terkait segera mengambil langkah tindak lanjut dan memastikan proses seleksi calon anggota KPU berjalan dengan adil dan transparan.

“Bahwa kita baru lahir pemerintahan provinsi Papua Tengah namun sudah mulai ada praktik  – praktik  kotor yang menodai lembaga independen ini, kalau seperti ini bagaimana kita mau tegak lurus sesuai instruksi ketua KPU RI. Ini pelajaran yang salah dan kami mau untuk meluruskan sehingga hasilnya kita dapat orang-orang yang benar berkualitas dan transparan serta jujur,” tutupnya.

 

JNI.45.cs

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *