Ketua DPC SPRI Menyorot Kinerja DPRD Kabupaten Kaur

Daerah275 Dilihat

Kaur Bengkulu-TransTV45.com|| Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC SPRI) Kabupaten Kaur Epsan Sumarli yang kerap disapa Eep Kinal, menyuarakan keprihatinannya terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur. pada pelaksanaan rapat Paripurna, Jumat (03/11/2023).

Ketidakhadiran 12 anggota DPRD dalam rapat paripurna perubahan APBD tahun 2023 ini memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap perkembangan pembangunan di Kabupaten Kaur. Dalam era di mana pembangunan fisik maupun di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) begitu diperlukan.

“Absennya anggota DPRD dalam rapat tersebut menjadi sorotan utama bagi kalangan masyarakat. Pembangunan infrastruktur, layanan masyarakat, dan sektor-sektor kunci lainnya menjadi terhambat akibat absennya mereka,” kata Eep Kinal disampaikan pada awak media ini.

Keprihatinan Eep Kinal mencerminkan keprihatinan masyarakat Kabupaten Kaur yang semakin mendambakan perubahan positif dan peningkatan kualitas hidup. Seakan-akan anggota DPRD tidak memperhatikan roda pemerintahan dan perkembangan di Kabupaten Kaur. Mereka tampak kurang peduli akan tugas dan fungsi legislatif mereka yang seharusnya mewakili suara rakyat.

Namun, “patut diingat bahwa anggota DPRD dipilih dan digaji oleh rakyat melalui pajak yang dibayarkan oleh warga Kabupaten Kaur. Seharusnya, mereka memegang tanggung jawab untuk hadir dalam rapat dan berpartisipasi aktif dalam proses pembuatan kebijakan yang akan mempengaruhi nasib daerah Kabupaten Kaur,” ujar Eep Kinal.

Pada paripurna APBD-P Kabupaten Kaur tahun 2023, tercatat 12 anggota DPRD yang memilih untuk tidak hadir bahkan ada yang keluar dari sidang. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang dedikasi mereka dalam menjalankan mandat yang telah diberikan oleh rakyat. Kehadiran yang rendah ini memicu perdebatan tentang prioritas dan tanggung jawab para anggota DPRD dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Kaur.

Keprihatinan yang disuarakan oleh Ketua DPC SPRI ini menjadi panggilan anggota DPRD Kabupaten Kaur untuk merenungkan kembali tanggung jawab mereka kepada rakyat, dan memprioritaskan kepentingan masyarakat. Pembangunan yang diinginkan oleh warga Kabupaten Kaur tidak dapat terwujud tanpa komitmen dan kinerja yang maksimal dari para wakil rakyat ini. Semoga perhatian ini memacu perubahan positif dalam kinerja DPRD Kabupaten Kaur agar bisa lebih efektif dalam memajukan daerah ini ke arah yang lebih baik,” tutup Eep Kinal.

 

Lukman suhadi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *