Gunungkidul-TransTV45.com|| Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda Daerah Istimewa Yogyakarta, ( DIY ) merupakan unit kerja yang secara langsung berada di bawah Sekda DIY memiliki tugas dan fungsi yang salah satu diantaranya adalah fasilitasi Pengadaan Barang dan Jasa.
“Sebagai UKPBJ di Pemda DIY tentu saja memiliki tingkat risiko yang besar dalam melaksanakan fungsi tersebut, baik risiko integritas, risiko kompetensi, risiko penyalah gunaan kewenangan dan risiko2 lain yang baik secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap kredibiltas Pemerintah Daerah. Sebagai bagian dari unit kerja yang berisiko tinggi, maka baik Pak Sekda DIY maupun Pak Gubernur DIY selalu memberikan arahan dan pesan kepada saya selaku Kepala Biro PIWPP dan juga Kepala UKPBJ Pemda DIY agar selalu memiliki, mengembangkan dan membentuk integritas yang baik dari seluruh SDM yang ada serta selalu meningkatkan kompetensi terhadap PBJ yang optimal.
Untuk mengimplementasikan dan menjaga komitmen itu, maka salah satu cara yang dilakukan adalah melalui komitmen dan upaya untuk meraih predikat OPD sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) sebagai bentuk pengakuan unit kerja pelayanan kepada masyarakat yang bebas dari korupsi. Hal ini tentu saja tidak mudah, namun harus dilakukan melalui upaya perubahan mendasar dan perbaikan pada seluruh aspek tatanan birokrasi yang ada selama ini, mulai dari perubahan perilaku pegawai maupun perbaikan tata kerja yang ada selama ini.
Sebagai wujud upaya menciptakan dan menjaga Integritas yang lebih baik. Mohon dukungan dari semua pihak, semoga Biro kami sebagai Bagian dari Unit Kerja di Pemda DIY dapat menjadi OPD yang jauh lebih baik dan berkembang serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Riyatno