Wujudkan Sinergitas Pelayanan Publik, Ombudsman RI Menandatangani Nota Kesepakatan Dengan Pemkot Tual

Daerah163 Dilihat

Tual-TransTV45.com|| Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemkot Tual dan Ombudsman RI tentang sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota tual. Selasa, 14/11/2023.

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pj. Wali Kota Tual,Ahmad Yani Renuat bertempat di Ruang Aula Dinas Pendidikan Kota.

Dalam sambutannya, Johanes Perwakilan ombudsman menekankan bahwa Ombudsman RI menganggap perlu membangun kesepahaman terkait pelayanan publik dengan pemerintah Kota Tual dan untuk mewujudkannya maka harus dilaksanakannya kegiatan penandatangan Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota Tual.

“Hal ini berkaitan dengan sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota Tual,” jelasnya saat memberikan sambutan.

Mou yang dilaksanakan tersebut membahas mengenai peningkatan kualitas pelayanan publik dan mempercepat penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kota Ambon demi terselenggaranya pelayanan masyarakat yang bersifat good and clean governance.

“Kegiatan administratif yang tidak berbelit dan pelayanan selalu tanggap akan membuat masyarakat memperoleh dan mengakui bahwa pemerintah hadir untuk mereka,” tandasnya.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan kegiatan Memorandum of Understanding antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota Tual adalah keterpenuhan hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang prima dari Pemerintah Kota Tual selaku penyelenggara pemerintahan dalam dirasakan secara maksimal oleh seluruh masyarakat di Kota Tual.

Kegiatan diawali dengan penandatangan Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota tual, selanjutnya pemberian materi/sosialisasi tentang pelayanan publik terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Kegiatan penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD, Kepala Kecamatan, Kepala Ohoi, Kepala Kelurahan di lingkup Pemerintah Kota Tual

 

Komar Efruan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *