Konflik Lahan Di PT. Pasangkayu Berujung Satu Mobil Di Tahan Warga

Daerah972 Dilihat

Pasangkayu – TransTV45.com|| Konflik lahan di Kabupaten Pasangkayu berujung pada penahanan mobil serta buah sawit milik PT. Pasangkayu.

Masyarakat beserta kelompok Aktivis menahan buah yang sudah di panen PT. Pasangkayu dalam kawasan hutan untuk di bawa ke Kantor KPH Pasangkayu untuk dijadikan barang bukti, Kamis 16/11/23.

Hal tersebut membuat Pokmas dan kelompok Aktivis mendesak pihak-pihak terkait untuk memproses barang bukti dan menangkap oknum-oknum yang di duga terlibat dalam mengambil hasil dalam kawasan hutan.

“Kami mau tau, siapa sebenarnya yang punya tanaman kelapa sawit yang di duga kuat masuk dalam kawasan hutan, yang di tanam dalam kawasan hutan”  tegas Dapo perwakilan masyarakat.

Kelompok organisasi dan masyarakat akan mengkawal proses hasil temuan tersebut. Kelompok NGO akan menyampaikan juga kepada seluruh Stakeholder PT. Pasangkayu termasuk kepada pesaing usaha atau Stakeholder eksternal PT. Pasangkayu, bahwa PT. Pasangkayu telah mengambil hasil dalam kawasan hutan atau telah merambah kawasan hutan.

“Masyarakat dan NGO akan mengkampanyekan hal-hal tersebut kepada Brand Consumer Internasional dan Induk Perusahaan PT Astra serta Perusahaan investasi PT Astra” ungkap Dedi Advokasi masyarakat.

Saat di konfimasi Kepala Seksi Perlindungan Hutan, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPH Pasangkayu KHairil Anwar menjelaskan.

“Mobil dan buah sawit sementara kami amankan di Kantor KPH Pasangkayu untuk di jadikan barang bukti” ucapnya

 

ZUL

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *