Nias Utara – TransTV45.com|| Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Utara sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu pada pemilu tahun 2024 bertempat di aula pertemuan Taman Naya Kecamatan lotu Kabupaten Nias Utara, Selasa (21/11/2023).
Laporan pelaksanaan kegiatan oleh sekretaris bawaslu Kabupaten Nias Utara Cardan Syarif Nazara, S.H; menyampaikan “Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa, sehingga kita dapat bertemu hari ini dalam pelaksanaan sosialisasi implementasi peraturan dan non peraturan bawaslu pada pemilu tahun 2024.
dengan beberapa dasar hukumnya, biaya pelaksanaan kegiatan hari ini di bebankan pada anggaran bawaslu kabupaten Nias Utara tahun 2023” Ucap Korsek.
Sambutan dan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu pada pemilu tahun 2024 Oleh pimpinan Bawaslu kabupaten Nias Utara sebagai Koordinator Divisi hukum, pencegahan, parmas dan humas Edikania Zega mengatakan “Pertama kita ucapkan syukur kepada Tuhan yang Maha kuasa kita telah bertemu muka pada kegiatan hari ini, merupakan bagian dari silaturahmi kepada teman-teman insan pers, partai politik, dan beberapa Organisasi Kemahasiswaan yang sudah hadir” Ucap bung Edi.
Dia mengatakan, Efektifnya kegiatan pemilu 2024 lebih kurang 29 bulan sampai nanti pada masa pelantikan 2024 mendatang.
Kita berharap agar semua alat peraga sosialisasi di tertibkan oleh partai politik sampai pada seluruh jajarannya, di kesempatan yang baik ini kami mengharapkan kepada rekan-rekan semua untuk mendukung selalu dalam mensukseskan pemilu tahun 2024 yang akan datang.
“Saat ini kita dimasa verifikasi administrasi terkait dengan partai politik, Kegiatan sosialisasi Bawaslu hari ini adalah salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu terkait dengan amanah yang diperintahkan Undang-undang” Jelas bung Edi.
Kordiv Bawaslu Nias Utara juga berharap, nantinya TNI-POLRI bisa bersama-sama melakukan pengawasan proses jalannya tahapan pemilu 2024.
“Melalui kegiatan ini kami berharap kepada Kepolisian dan TNI serta seluruh jajarannya bisa bersama-sama untuk mengawasi proses jalannya tahapan pemilu di tahun 2024”.
Selain itu pihaknya juga meminta kepada Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Nias Utara untuk berperan mengawasi bersama.
“Teman-teman partai politik sebagai calon peserta pemilu 2024 bersama-sama Bawaslu ikut mengawasi bersama, Jadi proses pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu tetapi bersama TNI-POLRI dan unsur pemerintah” tuturnya.
Turut hadir, Pengurus partai politik, Organisasi Kemahasiswaan GMKI, GMNI, PMKRI, dan Insan Pers.
Darmawan Zalukhu