Jakarta-TransTV45.com || Pengamat Kajian Asia Tenggara Muhammad Ichsan meminta Presiden RI melalui pengesahan DPR RI untuk segera mengaktifkan Pasukan Komponen Cadangan (Komcad) TNI sebagai bentuk amanah UU dalam memobalisasi jika negara terjadi hal yang darurat dan bersifat mengancam. Mengingat saat ini terjadi lonjakan pengungsi Rohingya yang masuk melalui perairan Aceh dan dapat mengancam Kedaulatan Negara Republik Indonesia (NKRI). ” Ancaman masuknya pengungsi rohingya cukup mengkhawatirkan bagi Kedaulatan Bangsa, sudah seharusnya Anggota Komcad di aktif untuk membantu TNI/Polri di daerah mengingat kegiatan pengungsi Rohingya masuk dalam aktifitas Human Trafficking,” pungkas Ichsan.
Total lebih dari 1000 etnis Rohingya dari Myanmar mendarat di Provinsi Aceh hingga Senin (27/11/2023).
Menurut Alumni Magister FIB UI Kajian Asia Tenggara tersebut, ramai diberitakan rentetan gelombang kedatangan Rohingya dari Myanmar ke Aceh ditolak warga sekitar karena beredar kabar bahwa pengungsi sebelumnya pernah melakukan onar dan merepotkan warga karena tidak ada lagi penampungan.
Hingga saat ini pengungsi Rohingya ditempatkan di kamp penampungan Eks Gedung Imigrasi Kota Lhokseumawe.
“Kelakukan pengungsi Rohingya dinegara Malaysia cukup menjadi pengingat bangsa Indonesia agar tidak terjerumus dalam kegagalan dalam melindungi rakyatnya, Aceh masih termasuk Indonesia harus maksimal negara ada untuk rakyatnya,” tegas Ichsan.
Merujuk Mobilisasi anggota komponen cadangan (komcad) hanya dapat dilakukan presiden atas persetujuan DPR.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Negara untuk Pertahanan Negara. dalam Pasal 87 PP 3/2021 juga tercantum mobilisasi Komcad hanya dapat dilakukan jika sebagian atau seluruh wilayah NKRI mengalami keadaan darurat militer dan darurat nasional.
JNI.45.cs